TRIBUNWOW.COM - Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dikenal sebagai polisi wanita (polwan) yang memiliki banyak prestasi mengungkap kasus narkoba.
Namun pada Rabu (17/2/2021), Kompol Yuni dibekuk di sebuah hotel di Kota Bandung, dan terbukti positif menggunakan sabu-sabu.
Jauh sebelum Yuni tertangkap, ia sempat kerap mengisi acara 86 di stasiun televisi swasta NET TV.
Baca juga: Akui Kaget soal Kasus Sabu, Ini Pengakuan Sosok yang Kerap Kerja Bareng Kompol Yuni Purwanti
Acara tersebut menampilkan aksi Yuni bertugas sebagai Kasat Narkoba Polres Bogor.
Diunggah oleh akun YouTube Netmediatama pada tahun 2016 lalu, beberapa aksi yang dilakukan oleh Yuni pada saat itu adalah menangkap kurir narkoba di daerah Bogor, menggerebek tempat pemakaian narkoba, mengungkap jaringan narkoba di Bogor, hingga penangkapan sindikat pengedar tembakau Gorila.
Pada rekaman-rekaman video itu, nampak Yuni beraksi menyamar untuk mendekati para penjahat.
Nampak ketegasan dari sosok Yuni saat itu ketika menginterogasi dan menanyai para kriminal yang terlibat dalam bisnis obat-obatan terlarang.
Komentar positif pun membanjiri video-video yang menampilkan aksi Yuni sebagai polwan yang tak hanya cantik tapi juga berani mengungkap kasus-kasus narkoba dan berhadapan langsung dengan para kriminal.
Penangkapan Kompol Yuni diketahui berawal dari laporan masyarakat.
Yuni ditangkap bersama 11 oknum polisi lainnya.
Masyarakat yang mencurigai gerak-gerik para oknum polisi tersebut melapor ke Propam Mabes Polri.
"Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar. Seketika Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," ujar Kabid humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Chaniago, Rabu (17/2/2021).
Berdasarkan tes urine, Kompol Yuni positif menggunakan sabu-sabu.
"Totalnya ada 12 anggota. Termasuk termasuk Kapolsek Astana Anyar. Soal apakah semuanya anggota Polsek Astana Anyar sedang didalami," ucap Erdi.
Erdi mengatakan, sanksi bisa penurunan pangkat hingga pemecatan.