Terkini Daerah

Cabuli Bocah 8 Tahun, Pengemis di Koja Bujuk Korbannya Pakai Janji Doakan Paras Cantik

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengemis bernama Edi (38), ditangkap dan tengah dimintai keterangan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jakarta Utara, ia diduga mencabuli N (8).

Edi mengatakan, ia beraksi ketika korban sendirian bermain air di depan rumah.

Pada kala itu, Edi yang tengah mengemis kemudian mendekati korban.

Baca juga: Beredar Kabar Mistis soal Rumah TKP Pembunuhan 1 Keluarga di Baki, Warga Setempat Buka Suara

Korban selanjutnya diajak ke sebuah loteng yang kemudian dicabuli oleh pelaku.

Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga yang emosi melihat kelakuannya.

Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara.

Atas perbuatannya tersebut, Edi dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana hukuman 15 tahun penjara. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Wartakotalive dengan judul Bocah Korban Pencabulan Pengemis di Koja Jalani Trauma Healing, Wakapolres: Memulihkan Psikis Korban dan Pengemis Cabuli Anak Usia 8 Tahun di Loteng Kontrakan Bikin Warga Koja Murka, Berikut Kronologisnya