Menindaklanjuti laporan itu, Babinkamtibmas dan Forkopimka lalu memanggil Pariyem dan kedua majikannya tersebut.
Baca juga: Diduga Pesta Sabu di Hotel, 12 Oknum Polisi di Bandung Ditangkap termasuk Seorang Kapolsek
Saat dilakukan mediasi itu, kedua majikannya membenarkan jika gaji Pariyem belum dibayarkan selama bertahun-tahun.
Alasannya bukan karena tak dibayar, melainkan untuk ditabungkan agar Pariyem punya simpanan uang.
Adapun jumlahnya diketahui sebesar Rp 12 juta lebih.
Dalam mediasi itu, akhirnya disepakati gaji Pariyem dibayar oleh majikannya dan persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kedua belah pihak sepakat, sudah tak ada masalah. Semuanya selesai saat mediasi itu. Ada hitam di atas putih,” kata Suharsono.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pergoki ART Makan Sampah karena Gaji Tak Dibayar, Warga Geram dan Laporkan Sang Majikan ke Polisi