Cerita Selebriti

Banyak Aset Lina yang Dikuasai Teddy Pardiyana, Pihak Rizky Febian akan Proses Hukum?

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Teddy Pardiyana dan mendiang Lina Jubaedah. Sebagian aset mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah masih dikuasai oleh Teddy Pardiyana.

TRIBUNWOW.COM - Sebagian aset mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah masih dikuasai oleh Teddy Pardiyana.

Hal ini diketahui pihak pengacara Rizky Febian setelah mengadakan pertemuan dengan pihak Teddy Pardiyana.

Oleh sebab itu, selaku perwakilan keluarga komedian Sule, pengacara Bahyuni Zaili dan Fery Ferdian menggugat Teddy.

Rizky Febian dan Putri Delina menggelar konferensi pers bersama kuasa hukum membeberkan masalah perseteruan dengan Teddy Pardiyana, Sabtu (19/12/2020). (Capture YouTube KH INFOTAINMENT)

Baca juga: Terungkap Isi Kesepakatan Warisan Sule pada Mendiang Lina Jubaedah, Tak Ada Harta untuk Anak Teddy

Baca juga: Anak-anak Sule akan Bagi Warisan setelah Teddy Kembalikan Aset Almarhum Lina, Berikut Daftar Asetnya

Hal ini dibeberkan dalam tayangan di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (15/2/2021).

Polemik harta warisan Lina yang dituntut oleh Teddy masih terus bergulir.

Belum ada titik temu yang disepakati meski kedua pihak sempat beruding pada Senin (18/1/2021).

Ternyata, dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa masih ada aset-aset Lina yang dikuasai Teddy.

Menurut Bahyuni, aset tersebut diaku oleh Teddy dan dikelola saudara atau pun orang kepercayaannya.

"Secara fisik dikuasai oleh saudara Teddy," kata Bahyuni.

"Jadi karena itu kan ada yang pengurusannya pada kakaknya, pada orang lain, tapi yang tahu persis adalah saudara Teddy."

Menurut keterangan para saksi yang hadir, aset-aset dan dokumen tersebut disimpan oleh Lina sendiri.

Oleh sebab itu, sepeninggal sang istri, Teddy lah yang menguasai seluruh aset yang tersisa.

"Yang jelas saksi-saksi kayak Pak Ecet, Bu Butet, semuanya tahu," terang Bahyuni.

"Keterangan Pak Abdurrahman waktu bertemu dengan saudara Teddy juga waktu tanggal 18 (Januari) menyatakan bahwa sertifikat itu ada di almarhum, dan tidak ada yang mengambil dari almarhum."

"Semua itu kan disimpan almarhum dan saya pikir tidak orang lain yang mengusai barang-barang itu," imbuhnya.

Halaman
1234