Mereka justru semakin akrab saat Baddrut Tamam dan Raja'e dinyatakan sebagai calon terpilih di Pilkada 2018.
Pemberhentian Raja'e dilakukan sesuai dengan Pasal 78 ayat 1 dan Pasal 79 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah berhenti karena meninggal dunia dan pemberhentian kepada daerah dan wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.
Selanjutnya, lembaga legislatif diminta mengusulkan ke menteri dalam negeri melalui gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya.
Ketentuan lainnya, Peraturan DPRD Kabupaten Pamekasan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Pamekasan sebagaimana tertuang pada Pasal 4 huruf D dan E.
Baca juga: Anggota TNI, Polri, dan Guru Bakal Disuntik Vaksin Covid-19 Produksi Bio Farma, Dilakukan Bertahap
Sementara itu, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam juga mengaku sangat kehilangan atas wafatnya Raja'e.
Ia mengaku memiliki kesan luar biasa selama berjuang mengabdi kepada masyarakat bersama almarhum Raja'e.
Menurut dia, almarhum mempunyai iktikad yang sama untuk mengabdikan diri kepada masyarakat Pamekasan.
Mereka ingin menjadikan Pamekasan bisa bersaing dengan kabupaten maju di Indonesia.
"Beliau itu luar biasa, Pak Wabup itu ikhlas. Berkomitmen untuk berjuang bersama-sama membawa kabupaten ini untuk terus berkemajuan dan bersaing dengan kabupaten maju di Indonesia," katanya, usai rapat paripurna pemberhentian Raja'e secara terhormat di Gedung DPRD Pamekasan, Senin.
Baca juga: Seruduk Motor Polisi yang akan Berbelok, Pelajar Alami Kecelakaan hingga Tewas, Jarak Terlalu Dekat
Menurut Baddrut kepergian Raja'e tak hanya menyisakan duka bagi pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan, tetapi jug amasyarakat.
Sebab, Raja'e dikenal memiliki dedikasi yang luar biasa selama menjabat sebagai wakil bupati.
Raja'e meninggal saat menjalani perawatan di RS dr Soetomo Surabaya.
Ia meninggalkan seorang istri, Yuli Lailatul Fitriyah, dan empat anak.
Saat meninggal, istrinya sedang hamil delapan bulan. Istri Raja'e melahirkan anak kelima mereka sekitar tujuh jam setelah rapat paripurna pemberhentian wakil bupati digelar DPRD Pamekasan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Isak Tangis Warnai Rapat Paripurna Pemberhentian Wakil Bupati Pamekasan Raja'e"