Melalui pesan singkat WhatsApp Senin (15/2/2021).
Diketahui Lucinta Luna ditangkap oleh Polres Jakarta Barat di Apartemen Thamrin City Jakarta Pusat pada 11 Februari 2020 lalu.
Setelah satu tahun menjalani hukuman penjaranya, Lucinta Luna bebas dari penjara setelah mendapatkan asimilasi Covid-19.
(Tribunnews.com/Nadine Saksita Christi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penuhi 3 Syarat Ini, Lucinta Luna Dapat Asimilasi Covid-19 dan Bebas dari Penjara