Namun demikian, melihat korban masih berada di bawah umur, pelaku tetap dijerat hukum.
"Persetubuhan ini diakui pelaku baru satu kali dilakukan," jelasnya.
Sementara terkait dugaan adanya seorang warga yang sempat melihat korban dan pelaku melakukan persetubuhan itu, kata AKP Vicky masih diselidiki oleh pihaknya.
" Jadi lengkapnya tunggu saat rilis saja ya," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Setubuhi ABG di Samping Rumah, Pemuda di Buleleng Tak Sadar Ada yang Mengintip, Keluarga Gadis Murka."