TRIBUNWOW.COM - Vaksinasi tahap kedua di Indonesia akan segera dilakukan mulai 17 Februari 2021 yang menyasar pekerja publik dan lansia di atas usia 60 tahun.
Pemerintah berulang kali mengingatkan bahwa penyuntikan vaksin Sinovac bukanlah akhir dari pandemi Covid-19.
Para penerima vaksin masih memiliki kemungkinan untuk terpapar Covid-19.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Adakan Ulang Tahun dengan Bunyikan Organ Tunggal hingga Dibubarkan Satgas Covid-19
Namun para penerima vaksin dipastikan akan lebih kebal dari gejala parah Covid-19 dibandingkan mereka yang belum menerima suntikan vaksin.
Dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/2/2021), hal tersebut diungkapkan oleh Ditjen P2P Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi.
Dokter Nadia tak memungkiri adanya kemungkinan orang yang sudah divaksin bisa positif terpapar Covid-19.
"Dengan dia punya vaksin, dia punya pertahanan yang artinya nanti membuat dia tidak menjadi sakit," jelasnya.
Ia mengatakan, kondisi itu bisa terjadi jika virus Covid-19 berada dalam posisi yang lebih kuat atau jumlah virus yang banyak.
Dokter Nadia menyebut, para penerima vaksin Covid-19, nantinya akan lebih kebal terpapar gejala berat jika positif Covid-19.
"Jelas vaksin ini dari hasil uji klinis menyebutkan bahwa vaksin ini memberikan perlindungan untuk gejala Covid yang berat ataupun gejala Covid yang mematikan," paparnya.
"Jadi kita bisa melihat proteksi yang betul-betul diberikan oleh vaksin ini adalah mencegah kita kalau sakit, sakitnya menjadi bertambah parah," ungkap dia.
Dokter Nadia juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan sebelum menerima suntikan vaksin Covid-19.
Cara untuk menjaga kesehatan satu di antaranya adalah menjalankan protokol kesehatan, mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan.
Belum Tercipta Herd Immunity
Sebelumnya diberitakan, Prof. Wiku mengatakan, program vaksinasi Covid-19 ini akan terus berjalan semakin cepat dari waktu ke waktu.