Vaksin Covid

Bersifat Sukarela, WHO Nyatakan Tak Ada Kewajiban Vaksin Covid-19 untuk Warga

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokter puskesmas menyiapkan vaksin Covid-19 produk Sinovac untuk disuntikan kepada tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Pelindung Hewan, Jalan Pelindung Hewan, Kota Bandung, Jumat (29/1/2021).

"Kami tidak membayangkan negara mana pun membuat mandat wajib untuk vaksinasi," ujar Kate O'Brien.

"Namun mungkin ada beberapa negara atau situasi tertentu yang mengharuskan atau sangat direkomendasikan untuk melakukan vaksinasi, contohnya rumah sakit," tuturnya.

Sementara itu, pakar darurat utama WHO, Mike Ryan, menambahkan pihaknya lebih baik melayani masyarakat berdasarkan data agar orang mendapat manfaatnya.

"Dan membiarkan orang mengambil keputusan sendiri dengan alasan masing-masing," ujar Mike Ryan.

Dilansir dari Aljazeera, WHO menganggap membujuk orang dengan memaparkan manfaat vaksin Covid-19 akan lebih efektif dibanding mewajibkan vaksin.

Badan itu menambahkan, masing-masing negara akan memutuskan bagaimana mereka ingin melakukan kampanye vaksinasi.

O'Brien mengingatkan, meski vaksin Covid-19 sedang dikembangkan, penelitian tetap harus dilanjutkan.

Pasalnya, banyak vaksin untuk penyakit lain terus diperbaiki dari waktu ke waktu. (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WHO Tak Wajibkan Vaksin, Pemerintah Diminta Kedepankan Sosialisasi Manfaat Vaksinasi"