"Kemudian ada kata-kata yang dikeluarkan oleh korban.
Sehingga membuat tersangka tersinggung,"ujar dia.
Saat itu juga, kata dia, tersangka langsung mencekik leher korban dan mendorong ke tembok.
Korban jatuh pingsan dan tersangka sempat mengecek denyut nadinya.
"Tersangka sempat menarik korban dari tempat tidur ke kamar mandi.
Kemudian memasang pakaian dalam korban dan sempat mencekek kemudian membenturkan muka korban ke tembok, dan dimasukkan ke dalam lemari,"ujar dia.
Menurutnya, pembunuhan tersebut dilakukan pada Kamis (11/2/2021) pukul 02.30 dini hari.
Baca juga: Nasib 3 Pengendara Moge yang Viral Langgar Ganjil Genap di Bogor, Kena Denda Maksimal
Tersangka melarikan diri setelah mengetahui korban meninggal dunia.
"Setelah mengetahui meninggal pelaku memesan ojek online ke pasar Banyumanik."
"Kemudian memesan travel untuk pulang ke Wonosobo," tuturnya.
Di sisi lain, ia mengatakan pelaku masih mempunyai istri dan satu orang anak. Saat ini tersangka dan istri resminya sedang proses perceraian.
"Kenal dengan korban sekitar dua tahun," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menyelidiki kasus dugaan pembunuhan di Hotel Royal Phoenix Semarang.
Hal tersebut terkait penemuan mayat wanita di dalam lemari kamar hotel tersebut, Kamis 11 Februari 2021. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Ini Perkataan yang Bikin Okta Apriyanto Tersinggung hingga Bunuh Meliyanti Dalam Hotel."