TRIBUNWOW.COM - Nasib nahas menimpa M (43) seorang ibu-ibu penjual sayur di Banten yang tewas dibunuh lalu jasadnya dirudapaksa oleh seorang pria berinisial AR (26).
Jasad M lalu ditemukan dalam posisi tangan terikat ke belakang di aliran sungai Kempung Baru, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, selasa (9/2/2021) pagi.
Ibu korban, Sartamah menyebut, putrinya itu memang tampak berbeda sebelum akhirnya meninggal.
Baca juga: Pulang seusai Seharian Pesta Miras, Pria di Banten Bunuh Penjual Sayur dan Rudapaksa Jasad Korbannya
Dikutip TribunWow.com dari TribunBanten.com, Sartamah menduga perubahan sikap anaknya itu pertanda korban akan pergi meninggalkannya untuk selamanya.
Pertama, Sartamah menyoroti anaknya yang sempat lemas ketika menjaga warung.
Lalu pada dua hari sebelum korban tewas, korban sempa bercerita kepada ibunya soal anak bungsunya.
"Itu setiap pulang dari pasar dipelukin diciumin anaknya, tidak seperti biasanya. Mungkin itu pertanda bahwa mau pergi," ujar Sartamah seraya menitikkan air mata, di kediaman korban, di Cikande, Jumat (11/2/2021).
Sartamah bercerita, korban memang sangat sayang dengan anak bungsunya itu karena sejak dulu selalu mendambakan punya anak perempuan.
Selanjutnya, Sartamah juga heran melihat sikap korban pada hari korban tewas.
Pada pukul 03.00 WIB dini hari, korban mencuci pakaian suami dan anaknya.
"Engga kaya biasanya, subuh-subuh sudah nyuci dan beres-beres, biasanya juga setelah pulang dari pasar baru," ungkap Sartamah.
Sartamah mengatakan, anak bungsu korban yang masih berusia empat tahun itu masih terus menanyakan keberadaan ibunya yang sudah meninggal.
Baca juga: Pasangan Suami Istri Belum Genap Sehari Menikah Sudah Bercerai setelah Melewati Malam Pertama
Kronologi Pembunuhan dan Rudapaksa
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, sebelum pelaku melakukan aksi kriminalnya, ia diketahui telah berpesta minum-minuman keras (miras) hampir seharian penuh.
Bersama enam temannya, pelaku berpesta menenggak miras jenis tuak mulai dari Senin (8/2/2021) pukul 15.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB dini hari.