Terkini Daerah

Nasib Hervina setelah Posting Gaji Kecil sebagai Guru Honorer, Bupati Carikan Sekolah untuknya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo menundukkan badan untuk memberi hormat kepada guru yang hadir dalam peringatan hari ulang tahun Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional 2017 di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Sabtu. Terbaru, Seorang guru honorer bernama Hervina diberhentikan oleh kepala sekolahnya di SDN 169 Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

TRIBUNWOW.COM - Seorang guru honorer bernama Hervina diberhentikan oleh kepala sekolahnya di SDN 169 Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal itu lantaran Hervina memposting status di Facebook bahwa dia bergaji kecil.

Padahal Hervina sudah mengabdi di sekolah itu selama 16 tahun.

Baca juga: Dendam Korban Perkosaannya Pacaran dengan Orang Lain, Okbum Guru Sebar Video Asusila Siswinya

Hervina menulis pada sehelai kertas rincian pembagian gajinya yang diperoleh selama 4 bulan sebesar Rp 700 ribu lalu mengunggahnya ke media sosial Facebook.

Dia menulis keterangan "terima kasih banyak bu Aji pak Aji dana bos nya, ". Postingan tersebut diunggah pada 6 Januari 2021 lalu.

Namun, tak berselang lama dia dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh Kepala Sekolah tempatnya mengajar, Hamsinah.

Dalam pesan tersebut, Hervina diminta untuk mencari sekolah yang bisa membayar gaji lebih banyak.

"Tabe tolong cari meki sekolah yang bisa gajiki lebih banyak," ujarnya.

Baca juga: Bongkar Detik-detik Terakhir Ashraf Sinclair, Bunga Citra Lestari: Noah, Daddy Udah Enggak Ada, Maaf

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone, Andi Syamsiar Halid mengaku belum ada pemberhentian guru honorer. Justru semua masih pendataan guru.

"Belum ada pemberhentian. Justru guru masih didata dalam Dapodik dan dicek satu per satu," ujarnya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) juga telah memanggil dan mempertemukan Kepala Sekolah dan guru honorer SDN 169 Sadar, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe.

Keduanya dipanggil untuk membicarakan persoalan Kepala Sekolah SDN 169 Sadar, Hamsinah berhentikan Hervina sebagai guru honorer.

Tak hanya keduanya, Disdik Bone juga memanggil pengawas sekolah dan Camat Tellu Limpoe.

Namun, dalam pemanggilan dan pertemuan yang dilakukan Kamis (11/2/2021), sang guru honorer Hervina, tak hadir.

Andi Syamsiar Halid mengatakan dari informasi yang diperoleh dari pengawas sekolah, guru honorer tersebut tidak datang karena merasa ingin didamaikan.

Baca juga: Ungkit Masa Lalu, Ahok Nyaris Batal Jadi Wagub DKI Dampingi Jokowi: Banyak yang Minta Saya Mundur

"Surat telah saya kirim, tapi honorer tidak mau datang. Dari informasi pengawas, percuma datang karena mau didamaikan," katanya.

Lanjut dia, dari informasi yang didapat guru honorer tersebut pernah berhenti mengajar selama lima tahun.

Namun, karena permintaan pemerintah setempat, maka diberikan kesempatan untuk mengajar kembali.

Bahkan,dari pengakuan kepala sekolah dan pengawas sudah diberi kesempatan mengajar, tapi dia terkadang jarang masuk. Biasa selang satu bulan baru masuk kembali mengajar.

Andi Syamsiar menambahkan, di sekolah tersebut juga ada dua guru ASN yang diterima mengajar di sana, secara hukum itu sah. Di lain pihak, guru honorer tersebut tidak lagi punya kewajiban untuk memegang guru kelas.

Terkait pesan tertulis yang dikirimkan Hamsinah melalui handphone suaminya kepada Hervina betuliskan silakan cari sekolah yang tinggi honornya. Ia pun mengaku, memanggil semuanya untuk mencarikan solusi.

Termasuk, mencarikan guru honorer tersebut sekolah yang lowong, tapi dia tidak datang. "Saya mau mediasi kemarin karena sudah tahu persolannya. Supaya dicarikan sekolah yang lowong, tapi guru honorer tersebut tidak datang," tambahnya.

"Kita fasilitasi mau mendamaikan karena tidak enak honorer dan kepala sekolah yang sudah lama sama-sama, tapi saling berkonflik," ucapnya.

Sementara Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi menyatakan guru tersebut tidak diberhentikan. Melainkan, sudah banyak tenaga guru di sana.

Maka dari itu, ia telah meminta Camat Tellu Limpoe untuk mencarikan sekolah terdekat di sana untuk mengajar.

"Tidak diberhentikan. Cuma banyak guru PPPK dan PNS. Jadi saya minta Camat carikan sekolah terdekat untuk memungkinkan menggunakan jasanya," tutur Bupati Bone dua periode ini.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bone, Ambo Dalle mengaku akan mempelajari alasan pemberhentian Hervina.

Dia akan menugaskan anggotanya ke lapangan untuk mencari data dan memverifikasinya.

"Kita pelajari dulu. Kita mau tahu apa dasar pemberhentian dan yang memberhentikan apakah juga punya kewenangan. Jika tidak, berarti melanggar," katanya.

Disampaikan Ambo Dalle, PGRI itu selalu memperjuangkan kesejahteraan anggotanya. Termasuk jika ada masalah seperti ini, PGRI selalu memfasilitasi dan memediasi.

"Paling utama didamaikan, kalau bisa. Kalau memang ada pelanggaran yang dilakukan, iya harus melihat sejauh mana pelanggaran itu," paparnya.

Baca juga: Jadi Korban Bully Parah, Lyodra Ginting Pernah Dijambak Dikurung di Kamar Mandi: Pada Iri sama Aku

DPR Prihatin

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan mengaku prihatin terkait adanya tindak otoriter yang dilakukan kepala sekolah.

"Saya prihatin dengan tindak otoriter yang dilakukan kepala sekolah, karena pada dasarnya guru tersebut hanya memperlihatkan realita bukan karena ingin menghina sekolah. Ada ratusan ribu honorer yang bernasib sama dengan upah yang kecil," ujar Dede.

Dede Yusuf mengimbau mestinya guru honorer tersebut tidak perlu dipecat. Kepala sekolah yang bersangkutan juga seharusnya meminta klarifikasi terlebih dahulu.

"Saya rasa soal ini bisa dimusyawarahkan secara baik-baik. Pemerintah daerah harus turun tangan memediasi soal ini agar guru tersebut bisa bekerja kembali," kata dia.

Politikus partai Demokrat itu kemudian meminta semua pihak juga bijak dalam memposting sesuatu ke media sosial. "Dan untuk ke depan sebaiknya siapapun memang harus bijak dalam memposting ke media sosial, karena hal-hal seperti ini bisa ditanggapi lain oleh yang melihatnya. Seolah-olah tidak ada perhatian kepada guru," ujarnya.

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PPP Illiza Sa'adudin Djamal menyayangkan pemecatan kepada guru honorer tersebut. "Memecat guru honorer yang mengunggah gaji Rp700 ribu rupiah dan 15 tahun mengabdi ibarat buruk rupa kaca dipecah," ujar Illiza.

Illiza menegaskan kepala sekolah tempat guru honorer itu dipecat seharusnya turut memperjuangkan gaji yang terbilang masih kecil itu. "Tidak malah marah pada guru yang mengungkapkan gajinya yang kecil, kepala sekolah harus objektif dalam menyikapi hal tersebut," kata dia.

"Mungkin saja yang bersangkutan niatnya baik untuk mengingatkan pemerintah untuk lebih serius memperhatikan nasib gaji honorer," imbuh Illiza. Lebih lanjut, politikus PPP itu mengatakan pihaknya akan terus memperjuangkan kenaikan gaji guru honorer. Sebab masalah pengangkatan dan kenaikan gaji guru honorer sudah ibarat penyakit kronis.

"Kami akui ini juga merupakan tugas DPR untuk ikut perjuangkan kenaikan gaji guru honerer, makanya kami berjuang agar gaji dan insentif untuk guru honorer dinaikkan," jelasnya.

"Seperti yang pernah sampaikan tahun lalu ketika rapat lintas kementerian dengan komisi X saya sampaikan pengangkatan dan gaji guru honorer ibarat penyakit yang sudah kronis yang hanya diobati dan tidak disembuhkan," tutupnya.(TribunNetwork/dit/war/wly)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul 'Bupati Carikan Sekolah untuk Hervina, Guru Honorer yang Posting Gaji Kecil di Medsos."