TRIBUNWOW.COM - Polisi masih mendalami kasus pencabulan sesama jenis yang diduga dilakukan oleh KN (14), pelajar SMP kelas 3 di Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengatakan, berdasarkan keterangan empat koban yang seluruhnya masih anak-anak, mereka mengaku mendapat ancaman dari pelaku.
"Dalam melakukan aksinya, pelaku mengancam korban untuk tidak bercerita kepada siapapun atau nanti akan dipukul," kata Berry saat dihubungi, Kamis (11/2/2021).
Baca juga: Bermodal Sidik Jari, Terkuak Pemerkosa dan Pembunuh Nenek Asal Pidie, Polisi: Berkedok Pemulung
Baca juga: Anjuran Pacar ke Dukun untuk Obati Keperawanan Justru Dimanfaatkan untuk Rudapaksa Berkali-kali
Dari keempat korban, tiga di antaranya dicabuli dan satu lainnya sempat disodomi.
Lebih lanjut Berry mengatakan, pelaku melakukan tindakan asusila tersebut karena sering dirundung teman-temannya di sekolah.
"Perundungan yang menyatakan KN memiliki sifat seperti keperempuanan," jelas Berry.
Selain itu, pelaku juga mengaku kerap menonton video porno.
Baca juga: 4 Pemuda Rudapaksa Gadis 18 Tahun saat Mabuk, Korban Sempat Gigit Satu Pelaku, Ini Kronologinya
"Ada juga karena pengaruh dari video porno yang dia tonton bersama teman-temannya," kata Berry.
Diberitakan sebelumnya, KN (14), seorang pelajar SMP kelas 3 di Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, diduga mencabuli empat anak laki-laki di bawah umur.
Keempat korban berinisial MAZ (9), AMY (8), MTM (10) dan RRS (10), seluruhnya warga Kecamatan Cilongok.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pelajar SMP Cabuli 4 Anak di Banyumas Ancam Akan Pukul Korban