TRIBUNWOW.COM - Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian menyampaikan fakta tentang pelaku pemerkosaan dan pembunuhan seorang nenek Zubaidah binti Ibrahim (59) alias Poe Nyak, Kamis (14/1/2021).
Dilansir TribunWow.com, Zubaidah ditemukan tewas di Gampong Mesjid Runtoh, Kemukiman Gampong Lhang, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Aceh pada Senin (11/1/2021) dini hari.
Menurut Kapolres, ditetapkan satu orang tersangka, yakni Armia bin Ismail (39).
Baca juga: Pria Bunuh Teman karena Ucapan saat Video Call, Polisi: Kejadian Berlangsung Cepat di Tempat Gelap
Pelaku ditangkap di rumahnya di Gampong Kulam, Kecamatan Simpang Tiga, Rabu (13/1/2021) pukul 13.30 WIB.
Ia ditangkap tanpa perlawanan.
Polisi mengungkap dugaan Zubaidah diperkosa terlebih dulu sebelum akhirnya dibunuh.
"Pelaku Armia Ismail ini kerap memangsa wanita lemah dengan latar belakang cacat mental untuk dijadikan korban," kata AKBP Zulhir Destrian, dikutip dari Serambinews.com.
Diketahui Armia sudah memiliki lima istri.
Menurut Zulhir, Armia memiliki catatan sejarah yang serupa, yakni mengincar wanita yang sudah berumur.
Armia menggunakan kedok sebagai pemulung untuk melakukan kejahatan itu.
Ia juga memiliki becak motor yang dimanfaatkan untuk menguatkan kedoknya.
"Adapun becak motor yang digunakan pelaku sebagai pemulung ini hanya sebagai kedok saja," kata Zulhir.
"Tujuannya mencari mangsa untuk melampiaskan nafsu liar pelaku," jelasnya.
Hal itu terbukti dari sejumlah barang yang diamankan dari pelaku, yakni satu unit becak motor, dua HP, satu senter, sepasang sandal, celana panjang, celana dalam, dan kalung rantai besi.
Armia terbukti sebagai tersangka lewat pengembangan beberapa bukti lapangan, termasuk sidik jari pelaku.