TRIBUNWOW.COM - Emosi dan jengkel keinginannya tak terpenuhi, Adam Malik (19) warga Samarinda, Kalimantan Timur, menghajar bayinya sendiri yang masih berusia empat bulan.
Penganiayaan itu dipicu lantaran istri pelaku SNK (16) menolak saat ingin dicium dan dipeluk.
Kini bayi dan istri pelaku berada di rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Baca juga: Selidiki Peran Pelaku, Polisi Autopsi Bayi yang Diracun Ibu dan Selingkuhannya Pakai Minyak Rambut
Dikutip dari Kompas.com, istri pelaku juga sempat menjadi target penganiayaan dan diancam akan dibunuh.
“Dia tendang dan dicebur ke bak kamar mandi. Bayinya itu mengalami luka-luka,” ungkap Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita, Marno Mukti setelah mengintrogasi pelaku di Pos FKPM Jalan Lambung Mangkurat, Rabu.
Pada saat kejadian terjadi, sang istri sempat berteriak minta tolong ke tetangga.
Ia juga menghubungi seorang anggota FKPM sehingga mendapat pertolongan dari para anggota FKPM.
“Istrinya itu kebetulan punya kontak FKPM. Dia telepon ke rekan saya melaporkan kejadian itu,” beber Marno.
Istri dan bayi 4 bulan itu kini dirawat di RSUD Abdul Wahab.
Diketahui, bayi pelaku mengalami luka di bagian tubuh dan kepala.
Sedangkan istri pelaku terluka di bagian kepala dan memar di lengan kanan.
"Bayi dirawat dan dijaga oleh suster di rumah sakit.
SNK, istri Adam, diperiksa di Unit PPA. Kami juga sudah jemput pelaku, yang diamankan terlebih dahulu di Pos FKPM Pelita Samarinda, untuk nanti dilakukan pemeriksaan terkait penganiaayan yang dilakukannya," ucap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).
Nikah Muda
Dikutip dari TribunKaltim.com, pelaku diketahui sudah menikahi SNK sejak tiga tahun lalu.
Yang berarti kala itu pelaku masih berusia 16 tahun sedangkan korban 13 tahun.
Karena belum cukup umur keduanya menikah secara siri.
Selama menjalani rumah tangga, pelaku disebut kerap ngamuk tanpa alasan di rumah.
Pelaku mengakui kerap menganiaya istri dan bayinya sendiri.
Baca juga: Bunuh Bocah 7 Tahun untuk Lampiaskan Dendam Kalah Pilkades, Pelaku Ngaku Anaknya Ikut Menyaksikan
Kesaksian Warga
Tetangga pelaku dan korban, Eli mengaku sempat dimintai tolong oleh korban pada saat itu.
"Bude minta tolong, anak saya dianiaya suami saya sampai berdarah-darah gitu, jadi saya ngomong ke suami, lalu naik ke atas (kontrakan SNK) melihat anaknya baik-baik saja, tapi diam anaknya, kan anaknya umur 4 bulan," ungkap Ibu Eli menceritakan saat dirinya dimintai tolong oleh korban.
Eli sempat meminta agar korban dan pelaku melapor ke pihak RT setempat.
Baca juga: Menyesal Turuti Selingkuhannya Bunuh Bayi Sendiri, Ibu Kandung Berperan Pegangi Korban saat Diracuni
"Sudah nanti lapor pak RT saja, tetapi suaminya (SNK) bilang jangan lapor. Kenapa kok nggak mau, kalau nggak mau jangan ribut seperti ini. Akhirnya suami saya pulang lalu lapor pak RT, yang juga ke sini (kediaman Adam dan SNK)," ucap Ibu Eli.
Pada siang harinya, Eli mengaku, melihat SNK pergi sembari menggendong bayinya berduaan tanpa kehadiran pelaku.
Saat itu SNK ternyata pergi membawa bayinya ke rumah sakit, sekaligus melaporkan suaminya ke anggota FKPM. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari tribunkaltim.co dengan judul Gara-Gara Istri Menolak Dicium, Pemuda 19 Tahun di Samarinda Aniaya Istri dan Bayinya Usia 4 Bulan, dan Kompas.com dengan judul "Fakta di Balik Suami Aniaya Istri dan Bayi 4 Bulan, Nikah Muda dan Emosi Labil", "Kesal Istri Menolak Dipeluk dan Dicium, Suami Aniaya Istri dan Bayinya Usia 4 Bulan "