TRIBUNWOW.COM - Emosi dan jengkel keinginannya tak terpenuhi, Adam Malik (19) warga Samarinda, Kalimantan Timur, menghajar bayinya sendiri yang masih berusia empat bulan.
Penganiayaan itu dipicu lantaran istri pelaku SNK (16) menolak saat ingin dicium dan dipeluk.
Kini bayi dan istri pelaku berada di rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Baca juga: Selidiki Peran Pelaku, Polisi Autopsi Bayi yang Diracun Ibu dan Selingkuhannya Pakai Minyak Rambut
Dikutip dari Kompas.com, istri pelaku juga sempat menjadi target penganiayaan dan diancam akan dibunuh.
“Dia tendang dan dicebur ke bak kamar mandi. Bayinya itu mengalami luka-luka,” ungkap Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita, Marno Mukti setelah mengintrogasi pelaku di Pos FKPM Jalan Lambung Mangkurat, Rabu.
Pada saat kejadian terjadi, sang istri sempat berteriak minta tolong ke tetangga.
Ia juga menghubungi seorang anggota FKPM sehingga mendapat pertolongan dari para anggota FKPM.
“Istrinya itu kebetulan punya kontak FKPM. Dia telepon ke rekan saya melaporkan kejadian itu,” beber Marno.
Istri dan bayi 4 bulan itu kini dirawat di RSUD Abdul Wahab.
Diketahui, bayi pelaku mengalami luka di bagian tubuh dan kepala.
Sedangkan istri pelaku terluka di bagian kepala dan memar di lengan kanan.
"Bayi dirawat dan dijaga oleh suster di rumah sakit.
SNK, istri Adam, diperiksa di Unit PPA. Kami juga sudah jemput pelaku, yang diamankan terlebih dahulu di Pos FKPM Pelita Samarinda, untuk nanti dilakukan pemeriksaan terkait penganiaayan yang dilakukannya," ucap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).
Nikah Muda
Dikutip dari TribunKaltim.com, pelaku diketahui sudah menikahi SNK sejak tiga tahun lalu.