Saat itu, korban pertama kali disetubuhi pelaku.
Namun, korban tak menyadari tindakan asusila itu ternyata diam-diam direkam oleh F.
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana menyebut pelaku merekam persetubuhannya dengan korban menggunakan ponsel.
"Tidak hanya memperdaya korban, perbuatan pertama tersangka ini juga direkam melalui handphone. Korban tidak tahu kalau direkam," ujarnya, Rabu (10/2/2021).
Baca juga: Istrinya Digoda dan Putrinya Dirudapaksa, Pria di Bekasi Dendam Bunuh Tetangganya
Baca juga: Fakta Guru SMP 3 Tahun Rudapaksa Siswi, Bermula di Ruang Kepala Sekolah hingga Kerap Ajak ke Hotel
Rekaman tersebut pun digunakan F untuk mengancam korban.
Jika korban menolak melayani nafsu bejatnya, F bakal menyebarkan video tersebut.
Dari situlah, pelaku menyetubuhi korban hingga sepuluh kali.
Karena takut dengan ancaman pelaku, korban hanya pasrah setiap kali F memintanya menuruti hawa nafsunya.
Hingga suatu hari, korban memberanikan diri menolak ajakan pelaku.
Karena kesal, pelaku nekat mengunggah tangkapan layar saat korban telanjang di media sosial.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku bahkan menggunakan akun media sosial palsu.
"Screenshot itu dikirim melalui jejaring Facebook dengan akun palsu, yang bukan atas nama pelaku," ujar Miko.
"Screenshot dari dada hingga wajah korban itu cukup dikenali oleh para penerima (teman, guru hingga keluarga korban)."
Foto tersebut lantas menyebar hingga diketahui orangtua korban.
Karena tak terima, orangtua korban langsung melaporkan kejadian ini ke kepolisian. (TribunWow.com/Brigitta)
Artikel ini diolah dari Surya.co.id dengan judul Bermodal Es Krim, Guru Olah Raga Renggut Kesucian Siswi SMA di Lamongan, Berulang Hingga 10 Kali dan Kompas.com dengan judul Kronologi Guru Setubuhi Siswi Sampai 10 Kali, Ancam Sebar Video Korban.