Terkini Daerah

Berawal Dendam Pilkades, AL Bunuh Anak Kades yang Berusia 7 Tahun lalu Buang Jasadnya Dalam Karung

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Olah TKP bocah perempuan 7 tahun yang ditemukan tewas dalam karung di Perbukitan Dusun II Desa Bawaziono Kecamatan Lahusa, Nias Selatan.

TRIBUNWOW.COM - Pembunuhan sadis terhadap bocah 7 tahun di Nias Selatan, Sumatera Utara, PDL, ternyata dilatarbelakangi oleh dendam.

Dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.com, Kamis (11/2/2021), sang pembunuh, AL (47), ternyata menyimpan dendam pada ayah korban, Masarudin Laia (38).

Ayah korban merupakan seorang kepala desa di Hiliorudua.

POLRES Nias Selatan memaparkan kasus pembunuhan anak tujuh tahun Petra Deswindasari Laia yang menangkap satu pelaku, Kamis (11/2/2021). (TRIBUN MEDAN/HO)

Baca juga: Mayat Dalam Karung di Nias Ternyata Putri Kepala Desa, Dibunuh Rival Pilkada karena Dendam Kalah

Baca juga: Terungkap Motif Pelaku Bunuh Bocah 7 Tahun lalu Masukkan Jasad ke Karung, Sempat Ikut Pura-pura Cari

Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat menyebut AL tak terima saat keponakannya dikalahkan ayah korban di Pemilihan Kepala Desa.

"Dikarenakan keponakan tersangka kalah pada saat pemilihan kepala desa tahun 2019 dengan ayah dari korban," ujar Arke.

Sebelum ditemukan tewas, korban sempat bermain bersama teman-temannya, Senin (8/2/2021).

Saat kejadian, orangtua korban tengah tak berada di rumah.

Hingga malam tiba, korban tak kunjung pulang ke rumah.

Keluarga dan warga setempat pun mulai mencari keberadaan korban.

Namun, keberadaan korban tak diketahui hingga dini hari.

Keesokan harinya, pencarian kembali dilakukan.

Baca juga: Motif Pembunuh Bocah yang Mayatnya Ditemukan di Dalam Karung, Sempat Pura-pura Ikut Cari Korban

Baca juga: Sosok Pembunuh Bocah yang Jasadnya Ditemukan di Dalam Karung, Ngaku Dendam pada Ayah Korban

Pada Selasa (9/2/2021) sekira pukul 07.00 WIB, seorang saksi, Faozinema Laila, menemukan sebuah karung honi di galian parit Perbukitan II, Desa Bawozihono, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan.

Ternyata, PDL berada di dalam karung tersebut.

Namun, PDL sudah tak bernyawa dengan luka parah di kepala.

Pihak keluarga pun langsung melaporkan kejadian ini ke kepolisian.

Berdasarkan keterangan saksi, Siniar Lature, korban terakhir terlihat di belakang rumah AL.

Hingga akhirnya, sejumlah bukti dan keterangan saksi menujukkan pelaku pembunuhan tersebut adalah AL, tetangga korban.

Anak Pelaku Jadi Saksi

Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat menyebut, pelaku mendekati korban sebelum melancarkan aksinya.

Pelaku membujuk korban untuk memijatnya dengan iming-iming upah Rp 1.000.

Bahkan, menurut Arke, mulanya pelaku berniat berbuat asusila pada bocah tujuh tahun itu.

"Modusnya mungkin pertama kali mau cabul, cuma enggak kesampaian," terang Arke, Kamis (11/2/2021).

"Karena dikasih uang 1.000 enggak diterima anak ini, baru dicekiklah anak ini."

Pelaku disebutnya, lantas memukul kepala korban dengan batu berkali-kali.

Saat kejadian, anak pelaku menyaksikan langsung perbuatan keji ayahnya.

Karena itu, anak pelaku yang masih berusia 8 tahun menjadi saksi kunci dalam kejadian ini.

Menurut Arke, saksi menyebut korban sempat melawan dengan menyakar tubuh pelaku.

Namun, upaya korban gagal dan justru mengundang amarah pelaku.

"Awalnya ada orang dicurigai tetangga depannya, saksi-saksi juga dibawa, anak pelaku ternyata melihat kejadian," ujar Arke.

"Anaknya sendiri yang melihat dan bilang bahwa pelaku sempat dicakar korban. Kemudian dipukul batu beberapa kali sampai pecah kepalanya." (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dariBocah yang Ditemukan Tewas dalam Karung di Nias Selatan Ternyata Anak Kepala Desa,  Pembunuhan Bocah Perempuan di Nias Selatan, Motif Dendam Pilkades, Pelaku Sempat Ikut Mencari Korban,  dan Tribunnews.com dengan judul Kronologi Pembunuhan Gadis Cilik di Nias Selatan, Anak Pelaku yang Berusia 8 Tahun Jadi Saksi Kunci