TRIBUNWOW.COM - Misteri pembunuhan bocah tujuh tahun, PDL, yang jasadnya ditemukan di dalam karung goni akhirnya terungkap.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat menyebut pembunuh tersebut berinisial AL (47).
Dilansir TribunWow.com dari TribunMedan.com, Kamis (11/2/2021), Arke menyebut pelaku adalah tetangga orangtua korban.
Bahkan, pelaku disebutnya masih satu marga dengan keluarga bocah malang itu.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Putri Kepala Desa Usia 7 Tahun yang Jasadnya Ditemukan dalam Karung
Baca juga: Mayat Bocah yang Ditemukan di Dalam Karung Ternyata Anak Kepala Desa, Diduga Korban Pembunuhan
Sebelumnya, jasad bocah perempuan ditemukan di dalam karung goni di atas Perbukitan Dusun II Desa Bawaziono Kecamawan Lahusa, Nias Selatan (Nisel) pada Selasa Pagi (9/2/2021).
Arke mengatakan, pelaku diringkus polisi di Desa Hili’orodua, Kecamatan Lahusa, Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara, Rabu (10/2/2021).
Kepada polisi, pelaku mengaku dendam pada orangtua korban, Masarudin Laia (38).
Dendam tersebut merupakan buntut dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dimenangkan Masarudin.
Namun, polisi akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Menurut Arke, pelaku juga sempat berpura-pura mencari keberadaan korban saat masih hilang.
Baca juga: Viral Jagal Kucing di Medan, Berawal dari Hilangnya Tayo hingga Polisi Temukan Bukti Dalam Karung
Baca juga: Heboh Penemuan Karung Berisi Potongan Daging Kucing di Medan, Dijual Rp 70 Ribu, Ini Kata Polisi
Bahkan, pelaku juga berada di lokasi saat jasad korban ditemukan.
Penemuan Mayat dalam Karung
Sebelumnya, warga Desa Bawaziono, Kecamatan Lahusa, Nias Selatan, dihebohkan dengan penemuan mayat anak perempuan di dalam karung.
Kapolsek Lahusa Polres Nias Selatan AKP Edward Hasibuan menyebutkan bahwa korban Petra Deswindasari Laia anak dari Kades Desa Hiliorudua.