Ustaz Maaher Meninggal Dunia

Sang Adik Ungkap Kondisi Rutan Ustaz Maaher, sampai Pengobatan Terputus: Ditahan di Basement

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adik kandung Ustaz Maaher At-Thuwailibi, Jamal, mengungkapkan kondisi terakhir kakaknya sebelum meninggal dunia, Selasa (9/2/2021).

TRIBUNWOW.COM - Adik kandung Ustaz Maaher At-Thuwailibi, Jamal, mengungkapkan kondisi terakhir kakaknya sebelum meninggal dunia.

Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan di kanal YouTube iNews, Selasa (9/2/2021).

Diketahui Maaher ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri karena kasus dugaan penghinaan berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Ustaz Yusuf Mansur membagikan suasana pemakaman Ustaz Maaher At-Thuwailibi dalam akun Instagramnya. (Kolase Instagram/yusufmansurnew via TribunnewsBogor.com)

Baca juga: Kenang Sosok Ustaz Maaher, Ustaz Yusuf Mansur Beberkan Percakapan Terakhir Almarhum: Itu Baik Sekali

Pendakwah yang bernama asli Soni Eranata itu ditahan sejak 4 Desember 2020.

Menurut sang adik, Ustaz Maaher sebelumnya memang sudah menjalani pengobatan karena memiliki riwayat penyakit tuberkulosis (TB) usus.

"Beliau 'kan punya TB usus. Jadi Beliau sebelumnya sempat sakit parah, drop," kata Jamal.

"Kemudian membaik," lanjut dia.

Saat itu dokter menyarankan Maaher tetap menjalani perawatan dan minum obat secara teratur.

Perkiraan konsumsi obat rutin mencapai 12 bulan, menurut keterangan sang adik.

"Itu dari dokter (mengharuskan) rawat jalan dan ada obat yang harus diminum selama, kalau saya enggak salah, 9 atau 12 bulan," ungkap Jamal.

Namun saat tersandung kasus yang menjeratnya dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Maaher harus berhadapan dengan hukum.

Akibatnya pengobatan TB usus yang selama ini dijalani terputus.

Baca juga: Ustaz Maaher At-Thuwailibi Meninggal di Rutan Bareskrim Polri, Pengacara Ungkap Kejadian 3 Hari Lalu

Kesehatan Maaher pun semakin menurun selama ditahan kurang lebih dua bulan terakhir.

"Baru berjalan beberapa bulan, tersangkut kasus ini 'kan, kasus UU ITE," kata Jamal.

"Jadi ketika masuk Bareskrim, pengobatan rawat jalan sama obatnya terputus," paparnya.

Halaman
123