Terkini Nasional

Bahas Nama Capres 2024, Refly Harun Sebut Anies Baswedan di Posisi ke-2, di Bawah Prabowo?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, buka suara soal sejumlah tokoh yang diduga bakal maju di Pilpres 2024.

Hal itu ia sampaikan dalam tayangan di kanal YouTube Refly Harun, diunggah Minggu (7/2/2021).

"Kalau versi pemerintah yang sudah tercantum dalam Undang-undang Pilkada 2016, yaitu akan dilakukan pemilihan serentak pada 2024," kata Refly Harun.

"Karena itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah berkampanye tidak mengubah Undang-undang Pemilu," lanjutnya

Jika pilkada dilakukan serentak 2024, maka dapat diselenggarakan setelah pilpres dan pemilihan legislatif (pileg).

"Kalau itu terjadi, maka seperti Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada 2022 akan nganggur selama 2 tahun untuk mengikuti pilkada atau pilpres," terang Refly.

"Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil juga nganggur karena mereka berakhir masa jabatannya 2023," paparnya.

Baca juga: Pengamat Soroti Pertemuan Anies-Prabowo: Siapa Diuntungkan dan Dirugikan soal Pilkada atau Pemilu

Sementara kekosongan jabatan, dapat ditunjuk pelaksana tugas (plt).

Namun plt yang nantinya ditunjuk akan terlalu lama memimpin, yakni selama 2 tahun.

Diketahui plt tidak dapat mengambil keputusan strategis karena sesungguhnya tidak memiliki mandat demokratis atau tidak dipilih rakyat secara langsung.

"Skenarionya, tanpa memperhatikan di situ ada Anies, Ganjar, atau Ridwan Kamil, maka kalau pemilu 2024 jauh lebih baik kalau masa jabatannya diperpanjang sampai 2024," komentar Refly.

Pilihan lainnya adalah memperpanjang masa jabatan gubernur atau kepala daerah lainnya sampai 2024, bersamaan dengan pilpres.

Namun konsekuensinya adalah kepala daerah akan mendapat bonus perpanjangan masa jabatan yang besar.

"Memang yang masa jabatannya berakhir semacam Anies Baswedan 2022, itu akan dapat bonusnya besar sekali yaitu 4 tahun. Yang 2023 dapat bonus 3 tahun," tandasnya. (TribunWow.com)