TRIBUNWOW.COM - Sebuah video yang menampilkan potongan uang Rp 100 bergambar Presiden Joko Widodo, ramai di media sosial.
Dalam video itu, disebutkan bahwa potongan uang tersebut merupakan redenominasi dari uang Rp 100.000, sehingga menjadi uang Rp 100.
Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya.
Baca juga: Herzaky Sebut Moeldoko Tak Laku jika Bukan di Lingkar Jokowi, Eks Staf KSP Sebut Kondisinya Seksi
Baca juga: Didebat Ferdinand Hutahaean setelah Komentari Cuitan Jokowi, Susi Pudjiastuti: Masalah Anda Apa Pak?
Memiliki Nomor Seri, Bertuliskan Bank Indonesia
Dari potongan video yang beredar terlihat uang tersebut juga memiliki nomor seri dan bertuliskan 'BANK INDONESIA, layaknya uang pada umumnya.
Adalah akun @jakarta.keras yang mengunggah video tersebut. Namun, berdasarkan penulusuran Kompas.com, video tersebut berasal dari aplikasi TikTok yang diunggah akun @aku.ijot.
Unggahan selengkapnya bisa dilihat di sini: Viral video uang redenominasi bergambar Jokowi.
Hingga kini, video tersebut telah ditonton sebanyak 8,4 juta kali.
Konfirmasi Kompas.com
Terkait beredarnya video tersebut, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, uang tersebut bukan berasal dari Bank Indonesia.
"Bukan dari BI, tapi kami monitor," kata Erwin saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (8/2/2021).
"Kelihatannya ini anak-anak iseng di TikTok terus masuk Instagram dan juga FB. Kami dengar yang membuat sudah minta maaf," tambahnya.
Baca juga: Komentari Cuitan Ekonom yang Bandingkan Era Jokowi dan Orde Baru, Refly Harun: Saya Juga Agak Takut
Pihaknya juga meminta, agar semua unggahan terkait uang tersebut untuk segera dihapus.
Dia juga mengajak masyarakat untuk berhati-hati apabila membuat konten yang berhubungan dengan uang rupiah.
"Kami ingin ajak masyarakat untuk berhati-hati urusan ini. Bagaimana pun rupiah adalah lambang kedaulatan NKRI," jelas dia.