Pilpres 2024

Refly Harun Ungkap 5 Besar Tokoh Jelang Pilpres 2024, Anies Baswedan Bakal Saingi Prabowo?

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju serta pejabat setingkat menteri.

Ia dianggap sudah masuk dalam koalisi pemerintahan dengan menerima jabatan menteri.

Namun ia masih memiliki pendukung setia yang memilihnya pada pilpres 2019 lalu ketika melawan Jokowi.

Maka dari itu belum dapat diprediksikan bagaimana sikap pendukungnya kelak pada 2024.

"Sementara Prabowo mixed-up. Dia belum mendapat sepenuhnya pendukung Presiden Jokowi, tapi juga belum sepenuhnya kehilangan pendukungnya. Sehingga nilainya masih tinggi," jelas Refly.

Lihat videonya mulai menit 8.00:

Refly Harun Bahas Kemungkinan Skenario Pilkada 2022

Pemilihan kepala daerah (pilkada) 2022 menuai polemik di sejumlah wilayah.

Dilansir TribunWow.com, pertimbangan utama adalah kemungkinan banyaknya masa jabatan kepala daerah yang berakhir pada 2022.

Sementara itu, jika dilakukan serentak bersamaan dengan pemilihan presiden (pilpres) 2024, kursi kepala daerah akan kosong terlalu lama.

Baca juga: Komentari Cuitan Ekonom yang Bandingkan Era Jokowi dan Orde Baru, Refly Harun: Saya Juga Agak Takut

Pakar hukum tata negara Refly Harun menganalisis kemungkinan skenario pilkada pada 2022 atau jika ditunda hingga 2024.

Hal itu ia sampaikan dalam tayangan di kanal YouTube Refly Harun, diunggah Minggu (7/2/2021).

"Kalau versi pemerintah yang sudah tercantum dalam Undang-undang Pilkada 2016, yaitu akan dilakukan pemilihan serentak pada 2024," kata Refly Harun.

"Karena itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah berkampanye tidak mengubah Undang-undang Pemilu," lanjutnya

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, Sabtu (6/2/2021). Terbaru, Refly Harun membahas kemungkinan skenario pilkada pada 2022. (YouTube Refly Harun)

Jika pilkada dilakukan serentak 2024, maka dapat diselenggarakan setelah pilpres dan pemilihan legislatif (pileg).

Halaman
123