“Setelah itu, kepala desa melapor ke Polsek. Polisi turut datang ke lokasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan."
"Akhirnya terjadi kesepakatan antar keluarga, kedua pasangan itu dinikahkan kemarin di kompleks masjid dengan mas kawin Rp 200.000,” kata Fahmi. (*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul "Janda dan Imam Kampung Sepakat Dinikahkan Dengan Mahar Rp 200 Ribu."