Seperti yang diketahui, sebelumnya Partai Demokrat telah mengirimkan surat kepada Jokowi meminta klarifikasi atas keterlibatan pejabatannya.
Terlebih nama Jokowi sendiri juga ikut dicatut lantaran disebut telah memberikan restu.
Namun melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan bahwa Jokowi tidak perlu menjawab surat tersebut.
Alasannya, persoalan tersebut merupakan masalah internal dari Partai Demokrat.
Sehingga tidak berhak mencampurinya.
"Karena itu adalah perihal dinamika internal partai, itu adalah perihal rumah tanggal internal Partai Demokrat yang semuanya kan sudah diatur di dalam AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga)," ujarnya, Kamis (4/2/2021), dikutip dari Kompas.com. (TribunWow.com)