TRIBUNWOW.COM - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengunggah foto pedangdut ternama Ayu Ting Ting.
Ia memberikan pesan terhadap sang pelantun lagu Sambalado yang kena cegat razia ganjil genap.
Namun uniknya, Bima Arya justru menegur petugas Satpol PP yang memberhentikan Ayu Ting Ting.
Baca juga: Anies Baswedan Minta Pusat Ambil Alih Penanganan Covid-19, Bima Arya: Saya Kurang Paham
Baca juga: Reaksi Wali Kota Bogor Bima Arya saat Tahu Rizieq Shihab Jalani Tes Swab Covid-19 Diam-diam
Diketahui, setelah kabar pernikahannya yang batal, Ayu Ting Ting kembali menjadi sorotan.
Pasalnya, foto Ayu Ting Ting diunggah oleh wali kota Bila Arya di Instagram pribadinya, @bimaaryasugiarto, Sabtu (6/2/2021).
Dalam unggahan tersebut, Bima Arya memperlihatkan foto Ayu Ting Ting dan seorang petugas Satpol PP.
Ayu Ting Ting tampak mengendarai mobil berwarna kuning, sementara petugas menunjukkan arah pada sang biduan.
Mantan kekasih Adit Jayusman tersebut tengah mengeryitkan dahi dan membuka mulutnya seakan sedang bicara.
Ia mengenakan masker meski sedang diturunkan hingga dagu untuk memudahkan komunikasi dengan petugas.
Di foto dan dalam kolom keterangan, Bima Arya mengetag Instagram sang pedangdut, @ayutingting92.
Ia juga menuliskan sejumlah pesan lucu yang menyiratkan bahwa Ayu Ting Ting diminta memutar balik kendaraannya lantaran melanggar aturan ganjil genal yang tengah diberlakukan.
Wali kota berusia 48 tahun itu juga menyebutkan lagu populer Ayu Ting Ting berjudul Alamat Palsu.
"Mau kemana neng @ayutingting92 ? Kok putar balik?
Kena ganjil genap atau alamat palsu?
#canda alamat palsu..," tulis Bima Arya.