TRIBUNWOW.COM - Simak cara cek penerima, dan syarat, hingga cara mendaftar BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta.
Pencairan untuk dana BLT UMKM atau Banpres Produktif (BPUM) melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) diperpanjang.
BLT UMKM Rp 2,4 juta dapat dicairkan maksimal tanggal 18 Februari 2021.
Adapun cara cek penerima BLT secara online ini dapat melalui eform.bri.co.id/bpum.
Baca juga: Cek secara Online, Simak Hal-hal yang Perlu Diperhatikan soal BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Dikutip dari Kontan.co.id, perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Adanya perpanjangan masa penyaluran BPUM, diharap masyarakat penerima bantuan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat dengan lebih leluasa dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan, para penerima BPUM agar selalu menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah mengambil haknya di kantor BRI terdekat.
Dirinya kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk menghindari keramaian atau kerumunan.
"Penerima BPUM sebelumnya bisa mengecek terlebih dulu status bantuan yang diterima melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum," katanya dalam siaran persnya, Minggu (31/1/2021).
Setelah mengecek status bantuannya, penerima dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.
Baca juga: Simak Langkah Mengecek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya
Cara cek penerima BLT UMKM
Bagi penerima yang dananya disalurkan oleh BRI, bisa dicek secara online di https://eform.bri.co.id/bpum.
Adapun cara mengecek penrima bantuan UMKM, yakni sebagai berikut:
- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, login eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi