Breaking News:

Virus Corona

Pemprov DKI Jakarta akan Kaji Opsi Lockdown di Akhir Pekan untuk Tekan Covid-19

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mengkaji opsi lockdown dalam penanganan Covid-19.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Ahmad Riza Patria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/10/2018). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mengkaji opsi lockdown dalam penanganan Covid-19, Selasa (2/2/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mengkaji opsi lockdown dalam penanganan Covid-19.

Dia mengatakan, opsi tersebut diambil menyusul pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berbarengan dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta tidak efektif.

"Ya, yang disampaikan Pak Jokowi betul, memang ini belum efektif," kata Riza, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Sudah Disuntik Vaksin Bukan Berarti 100 Persen Bebas Covid-19, Ini yang Harus Anda Lakukan

Kemudian, muncul opsi lockdown di akhir pekan dari DPR RI yang diyakini Riza bisa menekan penyebaran Covid-19 di Jakarta lebih signifikan dibandingkan dengan PSBB yang saat ini berlaku.

Dia mengatakan, salah satu faktor yang dipertimbangkan adalah berkurangnya klaster perkantoran dan klaster keluarga yang semakin bertambah.

Belum lagi fakta bahwa banyak warga DKI Jakarta justru beraktivitas keluar rumah pada akhir pekan.

"Memang faktanya di Sabtu-Minggu karena perkantoran tutup, banyak warga Jakarta yang melakukan aktivitas di luar rumah," kata Riza.

Oleh sebab itu, klaster keluarga kini menjadi klaster terbanyak dalam penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta.

Akumulasi kasus Covid-19 di DKI Jakarta per tanggal 4 Februari 2021 sudah tercatat 283.893 kasus, dengan rincian 254.255 pasien sembuh, 25.277 pasien dirawat atau isolasi, dan 4.461 pasien meninggal dunia.

Apakah opsi lockdown akhir pekan mampu menekan laju penularan Covid-19 yang kini rata-rata di atas 3.000 kasus per hari?

Dinilai Tidak akan Efektif

Sama halnya dengan PPKM, ahli epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai, usulan lockdown tidak akan berpengaruh banyak menekan kasus Covid-19 di DKI Jakarta.

Pasalnya, rata-rata masa inkubasi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan Covid-19 adalah 14 hari.

Jika hanya ada dua hari pembatasan pergerakan, misalnya Sabtu-Minggu, maka hari ketiga bisa tetap terjadi penularan.

"Mungkin kurang dari 10 persen, setelah itu maju lagi kasusnya. Intinya ada fungsi (pengereman) dua hari itu, kemudian hari setelahnya akan naik lagi," kata Dicky.

Baca juga: Tanya Jawab Seputar Vaksin Covid-19 di Indonesia, dari Distribusi, Keamanan, hingga Keampuhannya

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Virus CoronaCovid-19JakartaLockdown
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved