TRIBUNWOW.COM - Udung (40) adalah satu dari dua pengamen korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Bermula dari pelaku yang meminta uang rokok, kedua korban dianiaya di sekitar wilayah Perempatan Sinta, Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Subang, Selasa (2/2/2021).
Kepada aparat, Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengingatkan tidak boleh lagi ada pemalakkan terhadap pengamen.
Baca juga: Kondisi Polisi yang Jatuh setelah Diserempet Minibus, Berawal Kejar Pelaku yang Kabur dari Razia
Hal itu diungkapkannya saat menjenguk Udung, yang ditayangkan dalam kanal YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL, Rabu (3/2/2021).
Sebagai bentuk perhatian terhadap kasus tersebut, Dedi telah menanggung biaya perawatan pengamen yang menjadi korban penusukkan.
Pada saat menjenguk Udung, hadir juga rekan-rekan korban sesama pengamen.
Di sana Dedi berpesan kepada para pengamen agar tidak kapok mengamen karena peristiwa penusukkan ini.
"Jangan patah semangat, terus ngamen ya," kata Dedi.
"Terus ngamen, terus tetap kita mah sopan santun."
Selain menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian, Dedi meyakini Bupati Subang akan segera mengusut tuntas kasus penusukkan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP.
"Urusan penganiayaan kita serahkan kepada aparat kepolisian," kata Dedi.
"Saya yakin Pak Bupati juga akan segera menyelesaikan masalah ini karena ini nama baik Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Subang."
"Kita tidak ingin manjangin masalah, kita ingin menyelesaikan masalah ini dengan baik," paparnya.
Dedi juga berpesan kepada Udung yang terbaring di kasur rumah sakit.
"Nanti Pak Udung juga jangan terlalu emosional, tenang santai agar peristiwa ini tidak berulang," kata dia.