Menurutnya, pelaku sudah kerap meminta uang pada para pengamen.
Namun, biasanya pelaku meminta uang senilai Rp 10 ribu.
Ditemui di tempat berbeda, korban Ilham yusril mengaku langsung melaporkan kejadian ini pada satpol PP.
Namun, ia justru dikeroyok satpol PP setelah melapor.
"Namun bukannya dibantu, kami malah dikeroyok Satpol PP di kantornya," kata Ilham.
"Handphone kami sempat diambil oleh anggota Satpol PP, kami tidak terima."
Ilham lantas mengaku sempat diancam oleh pelaku sebelum pisau menusuk Udung.
"Dia (oknum anggota Satpol PP) bilang begini ke saya, 'Kamu mau melawat aparat?' Lalu dia mengeluarkan pisau."
"Sempat ditusukan ke arah saya tapi enggak kena, malah yang kena Pak Udung," sambungnya.
Bupati Subang, Ruhimat, langsung meminta kasus ini diusut tuntas.
Diduga, pelaku pemerasan dan penganiayaan pengamen tersebut adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saya perintahkan kepada BKPSDM Subang untuk segera memroses sanksi atas tindakan kekerasan tersebut, seusuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ruhimat, dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/2/2021).
Sebagai orang nomor satu di Subang, Ruhimat lantas meminta maaf atas kejadian tersebut.
Ia pun berharap kejadian serupa tak kembali terulang.
“Saya Kang Jimat Bupati Subang, atas nama pribadi dan pemerintah daerah menyampaikan permohonan maaf, dan merasa prihatin atas kejadian yang menimpa pengamen warga Subang,” ujar Ruhimat.
"Saya tidak ingin kejadian ini terulang kembali. Mari kita jaga kenyamanan, keamanan, dan ketertiban di wilayah Kabupaten Subang." (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Gara-gara Tak Diberi Duit Setoran, Anggota Satpol PP Subang Tusuk dan Aniaya Dua Pengamen, dan Kompas.com dengan judul "Oknum Satpol PP Subang Peras dan Tusuk Pengamen, Ini Kata Bupati"