TRIBUNWOW.COM - Dua pengamen mengalami luka-luka akibat menjadi korban penganiayaan oleh oknum Satpol PP Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kejadian itu terjadi di sekitar wilayah Perempatan Sinta, Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Subang, Selasa (2/2/2021).
Kepada Anggota DPR RI Dedi Mulyadi, seorang rekan korban penganiayaan menceritakan bahwa ada dua oknum Satpol PP yang menganiaya mereka.
Baca juga: Sosok Polisi yang Viral setelah Diserempet Angkutan Umum, Awalnya Ingin Beri Masker ke Sopir
Pengakuan pengamen yang merupakan rekan korban diunggah dalam akun YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL, Rabu (3/2/2021).
Rekan korban berbaju dan bermasker hitam menceritakan, semua berawal ketika oknum Satpol PP tersebut meminta uang rokok.
"Minta duit buat tambahan beli rokok, dikasih 20 (Rp 20 ribu)," kata rekan korban.
Namun Udung (40) tidak terima dirinya dimintai uang oleh para oknum Satpol PP tersebut, hingga akhirnya memutuskan untuk melapor ke Kantor Satpol PP Kabupaten Subang.
Udung adalah satu dari dua korban penganiayaan oknum Satpol PP.
Ia mengalami luka paling parah karena terkena tusukkan senjata tajam di dada bagian kiri.
Rekan korban bercerita, seusai Udung melapor, dua oknum Satpol PP yang tadi meminta uang rokok kembali ke perempatan Otista karena tidak terima dilaporkan Udung.
"Terus teman saya lapor ke Satpol PP, terus yang dua enggak terima, balik lagi," kata rekan korban.
"Dia maksa, kenapa kalian lapor? Ngasihnya 20 (Rp 20 ribu) saja lapor," ucap Rekan korban menirukan ucapan oknum Satpol PP.
"Terus duit yang 20 dilempar ke muka saya," lanjutnya.
Setelah itu, rekan-rekan Udung sesama pengamen digiring masuk ke sebuah rumah kosong yang berada di dekat perempatan Otista.
Tak lama setelah mereka digiring masuk ke rumah kosong, datanglah Udung.