Viral Medsos

Fakta Viral Anggota DPRD Pukul Ketua RT dan Ancam Jadikan Peyek, Berawal dari Teguran saat Ngebut

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dodik Wahyu (kiri) menunjukkan pos satpam Cluster Gardenia 1 Perumahan Bernady Land, Jl Cendrawasih, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, lokasi pemukulan yang diduga anggota DPRD Jember

Saat itu, ketua RT mengaku didorong dan kepala sebelah kirinya dipukul.

2. Ancam Irianto

Menurut Irianto, saat kejadian ia mengeluarkan ponsel dan berusaha merekam perbuatan pria yang masih emosi itu.

Sementara itu petugas keamanan berusaha menahan pria tersebut. Setelah itu pria tersebut pulang setelah mengancam Irianto.

“Dia bilang kamu enggak akan selamat di mana pun, dan kamu akan dijadikan peyek,” ucap Irianto menirukan pria tersebut.

Irianto mengatakan pria tersebut tamu di perumahan dan sering bertemu dengan salah satu warga perumahan.

Saat ditelusuri ternyata pria itu anggota DPRD Jember.

“Dia tamu di sini,” ujar dia. "Informasi teman katanya anggota DPRD,” ujar dia.

Irianto kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Patrang.

Baca juga: Viral Warga Labrak Kades di Rembang yang Selingkuh di Mobil, Banting HP Wanitanya: Petinggi Bejat

3. Dapat Teguran dari partai

Terkait kejadian tersebut, Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jember Madini Farouq memberikan sanksi surat peringatan (SP) pertama terhadap anggota DPRD Jember Imron Baihaqi.

Teguran itu diberikan karena Imron diduga melakukan penganiayaan.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan DPP, komunikasi dengan Sekjen DPP, dan DPW Jatim,” kata dia, Selasa (2/2/2021).

DPC PPP, kata dia, juga memanggil Imron untuk mengklarifikasi perbuatannya. Tetapi, Imron tak bisa hadir karena punya urusan lain.

Pria yang akrab disapa Gus Mamak itu mengatakan, sanksi diberikan dengan pertimbangan menjaga kehormatan dan nama baik partai.

Halaman
123