TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas angkat bicara soal kasus pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda.
Menurutnya, kasus Abu Janda bakal menjadi batu ujian pertama Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
Sebabnya, kata Anwar, kasus Abu Janda kini telah menyita perhatian publik sehingga banyak mata akan mengawasi prosesnya.
“Oleh karena itu menurut saya kasus Abu Janda ini akan menjadi batu ujian bagi Kapolri yang baru karena kasus-kasus Abu Janda ini akan menjadi alat ukur bagi masyarakat luas dalam menilai kerja Kapolri yang baru,” kata Anwar dalam keterangan tertulis, Minggu (31/1/2021).
Baca juga: Sebut Abu Janda Entengkan Hukum, Ahmad Sahroni: Tatanan Bicara yang Tak Baik bagi Islam di Indonesia
“Untuk itu kita tunggu dan lihat saja sikap dan tindakan dari Kapolri. Saya yakin sebagai Kapolri baru beliau tentu akan bersikap dan tidak akan berdiam diri saja,” lanjut Anwar.
Anwar menilai jangan sampai masyarakat merasakan ada ketidakadilan dalam sistem hukum Indonesia, lantaran polisi memperlakukan Abu Janda berbeda dengan masyarakat lainnya dalam kasus yang sama.
Hal itu nantinya akan berujung pada rusaknya citra pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan citra kepolisian lantaran mendiamkan kasus Abu Janda.
“Karena kalau ada orang lain yang melakukan hal yang serupa pihak kepolisian cepat sekali menangkap dan memprosesnya sementara kalau yang bersangkutan (Abu Janda) yang melakukannya yang bersangkutan kita lihat tetap merdeka dan bebas untuk cuap-cuap,” ujar Anwar.
Baca juga: Sebut Natalius Pigai Rasis pada Suku Jawa, Abu Janda Siap Laporkan Balik: Ini Orang yang Kalian Bela
“Sehingga terkesan yang bersangkutan adalah orang yang dilindungi oleh pemerintah dan kepolisian sehingga yang bersangkutan tidak terjamah oleh hukum. Hal ini tentu saja sangat kita sesalkan. Jangan gara-gara seorang Abu Janda susu sebelanga rusak dibuatnya,” lanjut Anwar.
Adapun saat ini polisi telah menerima dua laporan terhadap Abu Janda.
Pertama adalah laporan kepolisian yang dibuat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1/2021).
Abu Janda dilaporkan dengan dugaan ujaran rasialisme lewat akun Twitter-nya terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
“Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki saudara Permadi alias Abu Janda,” kata Ketua bidang Hukum KNPI Medya Riszha Lubis di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis, dikutip dari Tribunnews.com.
“Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam tweet-nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut, kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," sambungnya.
Baca juga: Video Permintaan Maaf Abu Janda soal Tweet Islam Arogan, Ngaku Cuitannya Dipotong: Buat Kiai-kiai
Permadi juga dilaporkan oleh KNPI atas dugaan ujaran SARA terkait cuitan yang menyebut “Islam arogan” di akun Twitter-nya, @permadiaktivis1.