TRIBUNWOW.COM - Ekonom senior Rizal Ramli menyebut demokrasi Indonesia merupakan demokrasi kriminal.
Pernyataanya tersebut disampaikan menyusul gugatan atas presidential threshold atau ambang batas di pemilu ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Dilansir TribunWow.com dalam kanal YouTube Karni Ilyas Club, Jumat (29/1/2021), Rizal Ramli mengaku tidak mendapat alasan yang tepat atas penolakannya tersebut.
Baca juga: Amien Rais Minta Kapolri Listyo Sigit Batalkan PAM Swakarsa: Punya Potensi Terjadi Proxy Killing
Baca juga: Kritik Jokowi yang Klaim Pandemi Covid-19 Terkendali, Pengamat Sarankan Contoh Sikap Boris Johnson
"Dalam kasus saya, belum diproses sudah langsung ditolak, istilahnya legal standingnya enggak kuat," ujar Rizal Ramli.
"Rupanya mereka takut banget sama kita, karena kalau ada perdebatan persidangan saya yakin argumen-argumen dari hakim konstitusi tidak memadahi."
"Jadi dia pakai cara kekanak-kanakan," jelasnya.
Rizal Ramli menyebut pihak-pihak yang mempersoalkan presidential threshold tentu mereka yang dari partai kecil maupun masyarakat yang menginginkan sistem demokrasi yang adil dan bersih.
Sebaliknya, untuk partai-partai besar yang sanggup memenuhi 20 persen syarat pengajuan calon, menurut Rizal Ramli tidak mempermasalahkan dan justru menikmati.
"Yang menikmati sistem presidential threshold ini sembilan partai yang besar ini. Mereka menikmati karena ada kewajiban 20 persen untuk calon bupati, gubernur, dan presiden," ungkapnya.
Baca juga: Alasan Gugat Langsung ke MK Bareng Rizal Ramli, Refly Harun: Bukan Tidak Percaya Diri ke DPR
Mantan Menko Kemaritiman itu menyebut bahwa sistem presidential threshold itulah yang secara langsung mempengaruhi buruknya proses demokrasi di Indonesia.
Pasalnya tidak semuanya bisa mengikuti atau mencalonkan diri dalam pemilu.
Alhasil mereka yang tidak memenuhi syarat itu terpaksa mencari atau menyewa partai-partai lain.
Dan itu artinya dikatakan Rizal Ramli, mereka harus membayar partai tersebut dengan biaya yang tidak sedikit.
"Itu kalau ada yang maju menjadi bupati mesti menyewa partai, dua sampai tiga partai. Biayanya itu bisa 30 sampai 50 miliar, biaya partai saja," kata Rizal Ramli.
"Baru buat bupati, buat gubernur 100 miliar sampai 300 miliar, untuk presiden bisa sampai 1 triliun."