Cerita Selebriti

Sebut Teddy Tak Lagi Tuntut Bagiannya, Pengacara Sindir Sule: Gak Boleh Makan Hak Waris Orang Lain

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Teddy Pardiyana bersama kuasa hukumnya, Ali Nurdin. Pengacara Teddy Pardiyana kembali melayangkan sindiran kepada pihak Sule terkait kisrh harta warisan, Jumat (29/1/2021).

Namun, ia tidak mau terlibat terlalu dalam di luar kapasitasnya.

Meski begitu, Ali Nurdin seolah kembali memberikan sindiran kepada keluarga Sule perihal pembagian harta warisan yang seharusnya merata.

"Ini hak loh, hak seseorang yang mesti diberikan sebetulnya," sinddung Ali Nurdin.

"Saya juga tidak terlampau mau menyudutkan pihak mana pun, cuman kita sebagai umat muslim banyak kejadian seseorang menggunakan harta warisan ke depannya seperti apa sih."

"Saya juga tidak memberikan pendapat terlampau jauh, cuman ya jangan lah kita memakan hak waris orang lain, nggak boleh itu," sindirnya.

Baca juga: Sempat Keguguran, Nathalie Holscher Jalani Program Kehamilan, Sule: Jangan Digembar-gembor

Lihat videonya mulai menit ke 9.30:

Ini Isi Obrolan Rizky Febian dan Teddy

Di sisi lain, putra sulung Sule, Rizky Febian mengungkap telah menggelar pertemuan dengan suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana.

Pertemuan tersebut tak lain untuk membahas secara baik-baik harta warisan yang selama ini diributkan kedua belah pihak.

Rizky Febian juga membeberkan sedikit inti pembicaraannya dengan Teddy Pardiyana.

Melalui tayangan di kanal YouTube MAIA ALELDUL TV, Rizky Febian mengaku sedih masalah ini terus berkepanjangan.

Kakak Putri Delina itu lantas mengaku akan membagikan berapapun harta yang menjadi hak Teddy dan anaknya.

"Kemaren katanya ahli waris yang tentang ini, kalau menurut aku, kemarin sih udah diobrolin," ujar Rizky Febian dikutip TribunWow.com, Jumat (22/1/2021).

"Karena aku pribadi kalau memang ada haknya aku bakal kasih berapapun itu," imbuhnya.

Rizky Febian tampak lega pertemuan antara pihaknya dengan pihak Teddy bisa terlaksana.

Halaman
123