Terkini Daerah

Pengakuan Suami yang Dibantu Istri untuk Rudapaksa Teman, Sebut Korban adalah Selingkuhannya

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan suami istri berinisial AF dan YN ditangkap polisi karena diduga sang suami memperkosa seorang wanita berinisial S di Bukittinggi, Sumatera Barat. Keduanya ditangkap polisi pada Sabtu (23/1/2021).

TRIBUNWOW.COM - Seorang istri berinisial YN dan suaminya, AF, diringkus polisi lantaran merudapaksa wanita berinisial S.

Peristiwa tersebut terjadi di Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

Kedua pelaku berhasil ditangkap polisi pada Sabtu (23/1/2021) lalu.

Baca juga: Ditinggal Pergi Suami Begitu Saja, Wanita Ini Justru Dirudapaksa Ayah Kandungnya

Baca juga: Dirudapaksa di Dua Tempat Berbeda Sehari, Gadis 13 Tahun Pulang Dalam Keadaan Linglung di Alun-alun

Dalam kasus ini, YN diduga membantu suaminya karena diancam akan diceraikan.

Sedangkan AF membantah jika dirinya melakukan aksi rudapaksa terhadap korban.

Menurutnya, ia telah mempunyai hubungan dengan korban selama dua tahun.

"Tapi saya konfirmasi ya itu bukan pemerkosaan saya berhubungan dengan korban dua tahun," ujar AF seperti dikutip dari Kompas .TV.

Pelaku mengakui jika dirinya mengancam Istrinya untuk melakukan tindak rudapaksa.

"Iya memaksa istri, untuk berhubungan badan dengan selingkuhan," kata AF.

Selain itu, pelaku mengaku tidak pernah menyebarkan video dan foto syur korban.

Ia juga mengatakan tidak pernah mengancam membunuh korban dan keluarga korban.

Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke polisi pada 19 Januari 2021.

Dilakukan 2 Kali

Berdasarkan penuturan dari Kasat Reskrim Kota Bukittinggi, Chairul Amri Nasution, AF diketahui sudah melakukan rudapaksa terhadap S sebanyak dua kali.

Peristiwa pertama terjadi tanpa melibatkan istrinya.

Halaman
12