Padahal, saat itu Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meliana mengungkapkan, jajarannya masih melakukan penyelidikan terhadap artis TikTok asal Solo Viens Boys.
"Kami saat ini masih melakukan penyelidikan," katanya, Senin (25/1/2021).
Polisi akan menindak tegas siapa saja yang melanggar protokol kesehatan.
"Apa lagi kondisinya sedang PPKM," tuturnya.
Sekadar diketahui, detik-detik acara jumpa fans tersebut ramai tersebar di media sosial.
Dalam cuplikan video itu, nampak para penggemarnya yang didominasi kaum hawa mengerubungi Solo Viens Boys.
Mereka nampak mengabaikan protokol kesehatan yaitu jaga jarak dan berkerumun. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul "Fakta Penangkapan Viens Boys Artis TikTok Solo: Bermula Rapat Internal Justru Undang Kerumunan Fans."