TRIBUNWOW.COM - Artis TikTok asal Kota Solo, Viens Boys, terancam satu tahun penjara.
Hal ini dikarenakan Viens Boys menggelar acara jumpa fans di restoran i-Club di Kota Madiun pada Minggu (24/1/2021).
Artis Tiktok tersebut terancam penjara jika terbukti melanggar Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan.
Baca juga: Gelar Jumpa Fans, Seleb TikTok Viens Boy Diduga Langgar Protokol Kesehatan dan Sebabkan Kerumunan
Baca juga: Artis TikTok Asal Solo Diperiksa Polisi, Buat Kerumunan dengan Gelar Acara Jumpa Penggemar
Viens Boys sendiri sudah menjalani pemeriksaan pada Minggu malam secara maraton.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Senin.
"Tadi malam (Minggu) sudah dilakukan pemeriksaan secara maraton, kemudian tadi pagi (Senin) digelarkan."
"Dari hasil gelar, bahwa pelanggaran yang dilakukan itu barang siapa dengan sengaja menghalangi penanggulangan wabah atau setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan," tutur Dewa, dikutip dari JTV Madiun.
Seperti diketahui, Kota Madiun saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan jumlah penularan Covid-19 yang semakin meningkat.
Acara jumpa fans yang digelar Viens Boys di i-Club pun dinilai melanggar ketentuan PPKM.
Tak hanya itu, kata Dewa, acara jumpa fans Viens Boys juga dinilai salah satu bentuk pelanggaran Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan.
"Kita tahu pada masa ini sampai dengan hari ini masih berlaku PPKM di Madiun Kota."
"Dengan adanya kegiatan ini, mereka mengumpulkan massa dengan jumlah yang tidak sedikit jumlahnya di restoran, itu sudah salah satu bentuk pelanggaran daripada Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan," tuturnya.
Dewa pun memastikan Viens Boys bisa terancam hukuman satu tahun penjara jika terbukti melanggar UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular atau UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Kalau sanksi dari Pasal 14 Ayat 1 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular atau Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan ini ancamannya maksimal satu tahun (penjara)," tandas Dewa.
Kronologi Viens Boys Diperiksa