Terkini Daerah

Ungkap Kemendikbud Pernah Larang Siswi Berbusana Muslim, Mahfud MD: Kita Protes Keras Aturan Itu

Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD menjawb teguran Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil soal pelanggaran kesehatan, Kamis (17/12/2020). - ILUSTRASI, Ungkap Kemendikbud Pernah Larang Siswi Berbusana Muslim, Mahfud MD: Kita Protes Keras Aturan Itu

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mohammad Mahfud MD, mengungkapkan fakta bahwa Depdikbud pernah melarang murid memakai busana muslim, jilbab.

Kebijakan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud), yang kini disebut Kemendikbud, melarang siswi memakai jilbab itu terjadi antara tahun 1970an dan 1980an.

Berdasarkan data, pada masa itu setidaknya ada lima orang yang menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). 

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mohammad Mahfud MD, mengungkapkan fakta bahwa Depdikbud pernah melarang murid memakai busana muslim, jilbab. (Twitter @mohmahfudmd)

Baca juga: Komentar Eks Walkot Padang soal Kewajiban Pemakaian Jilbab bagi Siswi Non-muslim: Ini Kasus Kecil

Baca juga: Nadiem Makarim Sebut Kewajiban Berjilbab di SMKN 2 Padang Bentuk Intoleransi: Tidak akan Mentolerir

Kelima orang Mendikbud itu adalah Mashuri Saleh (1968-1973), Sumantri Brodjonegoro (Maret 1973-Desember 1973), J.B. Sumarlin (ad-interim, Desember 1973-Januari 1974), Syarief Thayeb (1974-1978), dan Daoed Joesoef (1978-1983).

Saat ini, berbusana muslim dan memakai jilbab telah diperbolehkan bagi para anak sekolah dan bahkan telah menjadi tren atau mode.

Meski demikian, kata Mahfud MD, jangan sampai ada kebijakan justru memaksa siswi nonmuslim memakai jilbab di sekolah.

"Akhir 1970-an s-d 1980-an anak2 sekolah dilarang pakai jilbab. Kita protes keras aturan tsb ke Depdikbud. Setelah sekarang memakaijilbabdanbusana muslimdibolehkan dan menjadi mode, tentu kita tak boleh membalik situasi dgn mewajibkan anaknonmuslimmemakaijilbabdi sekolah," tulisnya dalam akun @mohmahfudmd.
 
 
 
 
 
 
 
 

Kesetaraan Sekolah Agama dan Sekolah Umum

Mahfud MD juga menjelaskan terkait perkembangan kebijakan yang menyetarakan sekolah agama dan sekolah umum. 

Menurut Mahfud MD, tahun 1950an, Menteri Agama Wahid Hasyim (NU) dan Menteri Pendidikan dan Pengajaran Bahder Johan (Masyumi) membuat sebuah kebijakan bersama.

Baca juga: Nadiem Makarim Sebut Kewajiban Berjilbab di SMKN 2 Padang Bentuk Intoleransi: Tidak akan Mentolerir

Dalam pandangan kedua menteri itu, sekolah umum dan sekolah agama mempunyai pengaruh terhadap kehidupan sosial yang sama. 

"Hasilnya, sejak 1990-an kaum santri terdidik bergelombang masuk ke posisi2 penting di dunia politik dan pemerintahan," ujar Mahfud.

Dalam pandangan Mahfud MD, kebijakan penyetaraan pendidikan agama dan pendidikan umum sekarang menunjukkan hasil yang bagus.

Banyak pejabat  tinggi di kantor pemerintah, termasuk di TNI dan Polri, yang diisi oleh kaum santri.

Mainstream keislaman mereka adl "wasarhiyah Islam": moderat dan inklusif.

Simak cuitan Mahfud MD berikut ini.

Halaman
1234