TRIBUNWOW.COM - Mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar menanggapi hebohnya kasus siswi non-Islam diwajibkan mengenakan jilbab di sekolah negeri.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Apa Kabar Indonesia di TvOne, Minggu (24/1/2021).
Sebelumnya orang tua murid memprotes ke pihak SMKN 2 Padang karena putrinya dipaksa mengenakan jilbab meskipun tidak menganut agama Islam.
Baca juga: Kasus Aturan Jilbab di SMKN 2 Padang, MUI Beri Kecaman: Yang Diskriminatif Melarang Keyakinannya
Menanggapi hal itu, Komisioner Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengungkap kekhawatiran akan berimbas ke masyarakat minoritas di daerah lain.
Fauzi Bahar kemudian membalas argumen Beka yang menilai kebijakan sekolah negeri di Padang tersebut adalah diskriminatif.
"Ini Pak Beka baru khawatir, sedangkan (kewajiban mengenakan jilbab) sudah berjalan 15 tahun," ungkap Fauzi Bahar.
Ia menilai Komnas HAM tidak perlu mengkhawatirkan adanya pelanggaran hukum dalam aturan tersebut.
"Kekhawatiran Bapak tidak terbukti. Kalau kita tanam 1.000 pohon lalu matinya 125 batang, itu sukses. Apalagi satu dibanding sejuta," katanya memberi contoh.
Fauzi bahkan menyebut kewajiban mengenakan jilbab itu sudah menjadi kearifan lokal dan sebelumnya tidak pernah ditolak.
"Jadi Bapak enggak ngerti tentang bagaimana ini kearifan lokal. Bahwa ini adalah kearifan lokal dan orang tua murid semua mau, tidak ada yang keberatan," ungkit Fauzi.
Baca juga: Solusi Komnas HAM untuk Sekolah yang Haruskan Siswinya Berjilbab: Tidak Perlu Diberi Sanksi
Selain itu, Fauzi beralasan murid-murid yang diwajibkan mengenakan jilbab itu sedang dalam masa pubertas atau masih remaja.
Maka dari itu ia menilai kewajiban menggunakan jilbab adalah hal yang wajar saja.
"Anak-anak yang kita (wajibkan) itu adalah anak-anak yang puber, anak umur katakanlah 15 sampai 18 tahun," singgung Fauzi.
"Itu 'kan puber, harus dikungkung, Pak," ucapnya kepada Komisioner Komnas HAM Beka Ulung.
Fauzi kembali menegaskan tidak pernah ada yang memaksakan kebijakan tersebut, apalagi bermaksud diskriminatif.