TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian berhasil menangkap mantan anggota DPRD NTB selama 5 periode berinisial AA (65) terkait kasus pelecehan anak gadisnya.
Akibatnya, AA juga dipecat dari fraksi PAN NTB.
Dikatakan kepolisian, korban WM (17) merupakan siswi yang masih duduk di bangku kelas 3 SMA di Kota Mataram.
Saat kejadian, istri AA sedang dirawat di rumah sakit karena Covid-19.
Pelecehan berawal saat WM meminta uang sebesar Rp 1 juta kepada ayahnya.
Baca juga: Komentar Arteria Dahlan soal Calon Kapolri Listyo Sigit: Pak Jokowi Sangat Nyaman, Sangat Aman
Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membayar les persiapan masuk perguruan tinggi.
AA pun datang menemui WM untuk menyerahkan uang pada Senin (18/1/2021) sore sekitar pukul 15.00 Wita.
Saat itu kondisi rumah dalam keadaan sepi.
AA kemudian memeluk WM.
Gadis 17 tahun tersebut tak curiga karena menganggap pelukan tersebut adalah pelukan ayah ke anak.
Lalu AA mengatakan ia akan memberikan uang les asalkan WM mau menuruti keinginannya.
AA kemudian menyuruh anak sulungnya tersebut mandi.
Setelah mandi WM ke kamar untuk mengambil pakaian.
Baca juga: Joe Biden Langsung Pecat Orang-orang Trump di Gedung Putih pada Hari Pertamanya Menjabat Presiden AS
Betapa terkejutnya ia saat melihat ayahnya sudah berada di atas tempat tidur kamarnya.
WM yang hanya mengenakan handuk diminta untuk mendekat dan tidur di samping AA.