Kabinet Jokowi

Mantan Pemulung Bekerja di Waskita Karya setelah Dibina Pelatihan Kerja, akan Digaji Setara UMP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial Tri Rismaharini saat melepas 15 PPKS untuk bekerja di PT. Waskita Karya Tbk, Kamis (21/1/2021)

Direktur Operasi II PT Waskita Karya Tbk, Bambang Rianto, mengatakan bahwa 15 orang PPKS yang dipekerjakan di PT Waskita Karya akan mendapatkan gaji layak.

Mereka dibayar setara upah minimum provinsi (UMP) sesuai dengan wilayah penempatan kerja setiap PPKS itu.

"Range gajinya minimal UMP di mana lokasi ditempatkan, kan kami ada yang Bekasi, Jakarta," kata Bambang, Kamis.

Sebanyak 15 PPKS yang dititipkan Menteri Sosial Tri Rismaharini itu akan ditempatkan di tiga proyek pembangunan yang sedang dikerjakan Waskita Karya, yaitu proyek pembangunan Tol Becakayu, Tol Cibitung-Cilincing, dan Tol Cimanggis-Cibitung.

Bambang memastikan, 15 PPKS itu akan aktif bekerja mulai besok. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Risma Minta Mantan Pemulung yang Diterima Kerja di Waskita Karya untuk Jaga Kepercayaan".