Terkini Daerah

Ditolak saat Ajak Balikan, Pria Bunuh Turis Slovakia, Pacaran 3 Tahun dan Diputus karena Kerap Mabuk

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menangkap LP, tersangka pembunuhseorang warga negara asing (WNA) asal Slovakia, Andriana Simeonova (29).

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun.

Kronologi Penemuan Mayat

Kepala Polsek Denpasar Selatan, Citra F Rahmadani mengatakan, korban ditemukan bersimbah darah dengan luka tusukan di leher.

"Tadi pagi sekitar pukul 09.00 Wita pagi, ada seorang warga lapor ke Polsek bahwa rekannya ditemukan meninggal bersimbah darah. Sementara ini kami duga dibunuh," kata dia, saat ditemui di Mapolsek Densel, Rabu (20/1/2021).

Begitu ditemukan, jenazah korban langsung dibawa ke RSUP Sanglah, Denpasar, Bali.

Baca juga: Ngontrak Rumah di Bali, Wanita Asal Slovakia Ditemukan Tewas dengan Luka di Bagian Leher

Kasus ini diketahui setelah teman korban datang untuk mengunjungi korban.

Kemudian, saksi melihat korban sudah dalam keadaan tewas di dapur.

Tetangga korban Wayan Parta mengaku, korban tinggal sejak tiga bulan lalu.

"Korban itu sangat tertutup. Tadi pagi, saya kaget ada telepon dari polisi bahwa ada bule meninggal di vila di depan rumah saya. Tak lama berselang aparat kepolisian sudah datang ke sini semua," kata dia.

Sepengetahuannya korban tinggal bersama pacarnya yang merupakan WNI. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Andriana Simenova, Turis Asal Slovakia Itu Tewas di Tangan Mantan Kekasihnya", "Bule Slovakia Tewas di Bali dengan Luka Tusuk di Leher, Diduga Dibunuh", dan judul "Turis Slovakia Dibunuh Mantan Pacar, Motif Pelaku Sakit Hati Diputus Korban"