TRIBUNWOW.COM - Dewi Firdauz (52), seorang ibu di Semarang mengalami nasib pilu setelah digugat oleh anak kandungnya sendiri, Alfian Prabowo.
Dewi mengaku tak kuasa dan begitu sakit menghadapi gugatan dari anaknya hanya karena persoalan kepemilikan mobil Toyota Fortuner.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (22/1/2021), Dewi lantas mengungkit sakitnya saat melahirkan, khususnya saat melahirkan Alfian.
Baca juga: Bukan Semata-mata karena Mobil Fortuner, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Alfian Gugat Ibunya di Semarang
Baca juga: Dedi Mulyadi Siapkan Pengacara untuk Ibu yang Digugat Anaknya: Ia Harus Bekerja sebagai ASN
Menurutnya rasa sakit saat melahirkan Alfian sama seperti rasa sakit yang dialami saat dirinya mengetahui digugat oleh anak keduanya tersebut.
"Pertama saat melahirkan dan kedua saat ini karena digugat," ujar Dewi terisak.
Dewi kemudian menceritakan momen saat melahirkan Alfian.
Ia menyebut perlakukan dari anaknya tersebut sudah kelewat batas.
"Sampai kapan pun, bekas jahitan karena operasi caesar ini tidak akan hilang. Sampai kapan pun dia adalah anak saya, yang saya lahirkan dengan rasa sakit dan masih membekas sampai saat ini," ungkitnya pilu.
"Isya baru ada keputusan saya menjalani operasi caesar untuk melahirkan dia," ungkap dia.
"Ibu itu adalah orang yang melahirkan, memberi air susu agar anaknya sehat, merawat agar anaknya berbakti untuk orangtua dan agama, jadi jangan pernah membalasnya dengan gugatan di pengadilan," lanjut Dewi.
Terkait gugatan yang mempermasalahkan mobil Fortuner, Dewi mengaku bahwa mobil tersebut dibeli dari uang hasil kerjanya.
Namun menurut Alfian, mobil tersebut dibeli oleh ayahnya untuk dirinya.
Dewi sendiri merupakan seorang ASN di Pemprov Jawa Tengah.
Namun, dirinya sudah resmi bercerai dengan suaminya atau ayah Alfian, yakni Agus Sunaryo, eks Direktur RSUD Salatiga.
Baca juga: Alasan Anak Gugat Ibunya terkait Kepemilikan Mobil Fortuner, Kuasa Hukum: Tujuannya Mendamaikan
Dalam gugatannya tersebut, sang anak meminta bayaran kepada Dewi sebesar Rp 200 juta.
Alfian menganggap pemakaian mobil ibunya sebagai bentuk menyewa kepada dirinya.
"Anak saya meminta mobil tersebut. Jika tidak diberikan maka itu dihitung sewa dan saat ini menurut perhitungannya sewanya sudah mencapai Rp 200 juta," kata Dewi sembari menangis.
Selain meminta bayaran uang sewa mobil kepada ibunya sendiri, Alfian memberikan opsi lain, yakni memberikan rumah sebagai jaminan.
Sebagai seorang ibu, Dewi mengaku hancur hatinya dan menilai perlakuan dari anak kandungnya itu sudah kelewat batas.
"Kalau rumah ini disita, lalu saya mau tinggal di mana lagi. Gaji pegawai itu berapa, kok saya disia-siakan anak saya," tutur dia.
"Saya tidak memakai pengacara karena Allah adalah pembela saya. Allah akan menemani ibu-ibu yang membesarkan anaknya dengan ikhlas," tuturnya pilu.
Kuasa Hukum Sebut Bukan Semata-mata karena Mobil Fortuner
Dikutip TribunWow.com dari TribunJateng, Jumat (22/1/2021), kuasa hukum Alfian, Caesar Fortunus B C Wauran mengatakan bahwa gugatan dari kliennya itu tidak semata-mata karena persoalan mobil.
Caesar juga mengatakan gugatan Alfin tidak hanya dilayangkan kepada ibu kandung, tetapi juga sang ayah.
Menurut Caesar, persoalan awal sebenarnya bukan karena mempermasalahkan mobil Fortuner.
Dirinya menyebut ada kaitannya dengan kasus perceraian kedua orangtuanya yang terjadi pada pada 6 September 2019 lalu.
Baca juga: Tangis Dewi setelah Digugat Anaknya karena Fortuner: Kalau Rumah Disita, Saya Tinggal di Mana?
“Anak merasa kecewa dan sudah lelah bahwa kedua orangtuanya sering cekcok," ujar Caesar, kepada Tribunjateng.com di Kantor Advokat dan Konsultan Hukum, W & Co Law Castle, Kamis (21/1/2021) malam.
"Yang bersangkutan berulangkali berusaha menegur orangtuanya secara halus namun tidak didengarkan dan diindahkan."
"Akhirnya bentuk kekecewaannya dengan diajukannya gugatan ini,” jelasnya.
Terkait soal mobil Fortuner, Alfin disebut Caesar tidak terima lantaran dimasukan ke daftar harta bersama (gono-gini) oleh ibunya dalam proses penceraian.
Selain itu, Alfin juga keberatan ketika mobil tersebut dipake oleh ibunya.
“Mobil tersebut atas nama Alfian sendiri, dibeli ayahnya untuk Alfian pada 2013," ungkap Caesar.
"Sedangkan waktu itu Alfian belum punya SIM sehingga Alfian mengizinkan ibunya meminjam mobilnya," imbuhnya.
"Namun justru malah diklaim dan dimasukkan ke daftar harta gono-gini."
Baca juga: Digugat Anak Gara-gara Fortuner, Dewi Firdauz Menangis hingga Bingung: Allah akan Menemani Ibu
Oleh karenanya, Caesar memastikan bahwa tujuan dari gugatan Alfin bukan semata-mata hanya berebut harta, khususnya soal mobil yang dibeli pada 2013 itu.
Tujuan lain dari gugatan tersebut adalah untuk memberikan peringatan atau ketegasan kepada orangtuanya.
“Anak merasa kalau orangtuanya marah-marah, dia juga bisa marah," kata Caesar.
"Karena setiap diajak bertemu, berbicara dan mediasi, seringnya tidak terlaksana."
Lebih lanjut, Caesar menyebut ada tujuan lain yang paling penting yakni ingin mendamaikan kembali kedua orangtuanya, meskipun andai tidak bisa kembali bersatu.
Alfin sendiri merupakan anak kedua dari dua bersaudara.
Dirinya memiliki satu kakak perempuan.
"Karena pertikaian orangtua ini kan dampaknya juga kepada anak-anaknya,” ungkap Caesar. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Sakit Pertama Saat Melahirkan, Sakit Kedua Saat Digugat Anak" dan dari TribunJateng.com dengan judul "Begini Cerita dari Sisi Alfian, Anak yang Gugat Ibu Kandungnya Soal Mobil Fortuner di Semarang"