Terkini Daerah

Kronologi Mantan Anggota DPRD Lecehkan Anak saat Istri Positif Covid-19, Iming-iming Uang Rp 1 Juta

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan pada mantan anggota DPRD NTB pada anak perempuannya.

TRIBUNWOW.COM - Mantan anggota DPRD NTB, AA (65) diringkus polisi setelah melecehkan anak gadisnya, WM (17).

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (21/1/2021), pelecehan itu dilakukan AA saat sitrinya tengah dirawat di rumah sakit karena positif Covid-19.

AA nekat memanfaatkan kondisi rumah yang sepi untuk merudapaksa putri pertama dari istri sirinya itu.

Kasat Reskrim Polres Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di NTB. (Tribun Pekanbaru)

Baca juga: Pemuda Cabuli 4 Adik Kelas Lelakinya saat Tertidur, Pelaku: Kalau Wanita Takut Hamil

Baca juga: Gadis 17 Tahun Dicabuli Tabib Palsu, Setahun Berobat, Terbongkar karena Pelaku Minta Uang Rp 3 Juta

Pelecehan itu berawal saat WM meminta uang senilai Rp 1 juta pada AA.

Rencananya, uang tersebut akan digunakan untuk membayar les persiapan masuk perguruan tinggi.

Tanpa pikir panjang, AA menemui WM untuk memberi uang les, pada Senin (18/1/2021).

Saat kejadian, rumah dalam kondisi sepi.

AA lantas memeluk remaja 17 tahun itu.

WM pun tak menaruh curiga karena menganggap pelukan itu sebagai bentuk kasih sayang orangtua.

Namun, AA lantas mengajukan syarat pada WM jika menginginkan uang Rp 1 juta.

Ia pun meminta WM mandi.

Seusai WM mandi, ia masuk ke kamar untuk ganti baju.

Baca juga: Sering Murung, Gadis 16 Tahun Ternyata Jadi Korban Pencabulan Oknum Driver Ojol, Ini Kronologinya

Baca juga: Permintaan ke Istri Tak Dituruti, Pria Ini Cabuli Anak Kandung setelah Ajak Nonton Film Porno

Tak disangka, AA sudah terbaring di kamar tidur WM.

Melihat WM hanya menggunakan handuk untuk menutupi tubuh, AA lantas meminta korban tidur bersamanya.

"Ternyata pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi dan kebutuhan sang anak," kata Kadek Adi.

"Dengan melakukan pelecehan seksual terhadap putri kandungnya sendiri, yang merupakan anak pertama dari istri kedua atau istri sirinya."

"Apalagi, saat kejadian istri pelaku tengah dirawat di rumah sakit karena Covid-19."

Setelah merudapaksa korban, AA lantas memberi uang yang dijanjikannya.

Namun, WM syok dan mengalami trauma akibat kejadian itu.

Dua hari setelah kejadian, tepatnya Rabu (20/1/2021), AA menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

Ia juga langsung ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan anaknya.

"Kami sudah tetapkan pelaku sebagai tersangka malam ini, dan masih menjalani pemeriksaan," ujar Kadek Adi.

Sementara itu, korban juga menjalani visum di RS Bhayangkara Polda NTB.

Kadek Adi menyebut ada luka robek di alat kelamin korban.

"Ditemukan luka robek tak beraturan di bagian alat vital tubuh korban," sambungnya. (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Fakta Mantan Anggota DPRD Lecehkan Anak Gadisnya, Berusia 65 Tahun dan Istri Dirawat karena Covid-19", dan "Saat Istri Terkena Covid-19, Eks Anggota DPRD NTB Ini Lecehkan Anak Kandung"