Polisi menyita barang bukti berupa handuk, daster atau baju tidur, serta celana dalam korban.
"Kami sudah tetapkan pelaku sebagai tersangka malam ini, dan masih menjalani pemeriksaan," ujar Kadek Adi.
Sementara itu, korban juga menjalani visum di RS Bhayangkara Polda NTB.
Kadek Adi menyebut ada luka robek di alat kelamin korban.
"Ditemukan luka robek tak beraturan di bagian alat vital tubuh korban," sambungnya. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Fakta Mantan Anggota DPRD Lecehkan Anak Gadisnya, Berusia 65 Tahun dan Istri Dirawat karena Covid-19", dan "Saat Istri Terkena Covid-19, Eks Anggota DPRD NTB Ini Lecehkan Anak Kandung"