Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri

Penjelasan Komjen Listyo Sigit soal Polantas Tak Perlu Menilang: Potensi Penyalahgunaan Kewenangan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat menjalani Fit and Proper Test di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Presiden Jokowi menunjuk calon tunggal Kapolri Listyo Sigit.

Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi pelanggaran dari rekaman tersebut dan mengirimkan surat konfirmasi ke pengendara.

Ada waktu 7 hari bagi pengendara untuk menyampaikan klarifikasi secara online melalui situs web atau aplikasi.

Sesudah klarifikasi, pelanggar mendapatkan surat tilang sebagai bukti pelanggaran serta kode virtual account sebagai kode pembayaran melalui bank.

Pembayaran bisa dilakukan lewat bank atau pelanggar mengikuti sidang sesuai jadwal yang ditentukan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Polantas Tak Perlu Menilang, Ini Penjelasan Lengkap Listyo Sigit"