Namun, Tim Advokasi Novel menilai ada kejanggalan dalam proses hukum terhadap kedua pelaku tersebut.
Selain Listyo, empat nama lain yang diserahkan Kompolnas untuk menjadi calon Kapolri adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Boy Rafly Amar.
Kemudian, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjem Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto.
Ketua Kompolnas Mahfud MD menyebut nama-nama yang sudah dikirimkan ke Istana sudah memenuhi syarat sebagai Kapolri selanjutnya.
"Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang," kata Mahfud.
Selanjutnya, Presiden Jokowi akan memilih nama calon Kapolri untuk diserahkan ke DPR.
Calon pilihan Presiden bisa tunggal atau lebih dari satu. Kemudian, kandidat akan mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
DPR punya tenggat waktu 20 hari sejak surat presiden diterima untuk memutuskan setuju atau tidak atas pencalonan kandidat.
Diketahui, Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021.
Adapun batas waktu pensiun bagi anggota kepolisian adalah 58 tahun.
Harta Kekayaan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo
Saat ini, Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) sejak 6 Desember 2019.
Listyo Sigit menjadi sorotan saat ikut menangkap buronan pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, pada Kamis (30/7/2020) malam.
Bahkan perwira kelahiran Ambon, 5 Mei 1969, ini menjemput Djoko Tjandra dari Malaysia ke Indonesia.
Sebelum menjadi Kabareskrim, ia pernah menjabat sebagai ajudan Jokowi.
Saat menjabat sebagai Kabareskrim, Listyo Sigit langsung mendapatkan tugas menuntaskan kasus penyerangan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Dalam LHKPN per 11 Desember 2020, Listyo Sigit diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8.314.735.000.
Kepemilikan tanah memang menyumbang sebagian besar aset mantan Kapolda Banten itu.
Walau 'hanya' punya tiga tanah, tapi nilai setiap tanahnya di atas Rp 1 miliar.
Total aset kekayaan Listyo Sigit berupa tanah dan bangunan mencapai Rp 6.150.000.000.
Listyo Sigit juga hanya memiliki satu unit mobil Toyota Fortuner senilai Rp 320 juta.
Aset lain yang dimiliki lulusan Akpol 1991 ini adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.
Masing-masing nilainya adalah Rp 975.000.000 dan Rp 869.735.000.
Politikus PKB Ungkap Hitungan Tanggal
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperkirakan akan mengirim nama calon Kapolri ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (13/1/2021).
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid saat ditanya perkiraan Presiden mengirimkan nama calon Kapolri.
"Hemat saya, mungkin Rabu (13/1/2020) keramat itu, kita tunggu saja. Semoga yang terbaik yang diusulkan dan dipilih jadi Kapolri," kata Jazilul.
Baca juga: Faktor Kedekatan Jadi Pertimbangan Jokowi Pilih Nama Calon Kapolri
Perkiraan Jazilul tersebut tidak asal memprediksi saja, tetapi dihitung berdasarkan kalender Jawa untuk melihat hari baik dalam penyerahan nama calon Kapolri.
"Rabu Wage lebih bagus itungannya, neptunya sebelas. Itungannya Rabu angkanya 7 dan Wage angkanya 4, dijumlah jadi neptunya angka 11," ujar Wakil Ketua MPR itu.
Baca juga: Komisi III DPR: Tidak Mungkin Usulan Nama Calon Kapolri Dipaketkan dengan Wakapolri
"Itu ilmu jawa, ilmu titen namanya bersumber dari kebiasaan alam dan manusia," sambung Jazilul.
Sementara terkait nama yang akan diusulkan Jokowi jadi Kapolri, Jazilul menyebut sosoknya memiliki kedekatan dengan Presiden.
"Saya tidak berani berspekulasi, namun faktor kedekatan dengan presiden akan jadi pertimbangan," kata Jazilul.
Surat Presiden soal calon Kapolri belum diterima DPR
Pimpinan DPR RI belum menerima surat presiden (surpres) terkait calon kapolri menjelang Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III untuk tahun sidang 2020-2021, Senin (11/1/2021).
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ditemui awak media sebelum rapat paripurna berlangsung.
"Sampai hari ini DPR belum menerima surat dari presiden mengenai calon kapolri," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2021).
Dasco mengatakan, posisi DPR saat ini menunggu surpres dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jika nantinya surpres telah diterima, DPR akan menindaklanjuti surpres sesuai mekanisme.
"Tentunya kami dalan posisi menunggu saja dan apabila surat tersebut sudah sampai tentunya kami akan melakukan proses sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Lebih lanjut, Dasco tidak bisa memperkirakan kapan surpres akan diterima DPR.
Namun, menurutnya Presiden Jokowi telah menmperkirakan kapan seharusnya surpres calon kapolri dikirim sebelum batas waktu yang ditentukan undang-undang.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu meminta semua pihak untuk menunggu.
"Presiden akan nenghitung mengenai persyaratan surat harus masuk sebelum batas waktu kapolri yang sekarang pensiun. Itu ada aturannya berapa hari," ucap Dasco.
"Tentunya surat tersebut akan datang sebelum masa batas jatuh temponya. Mari kita tunggu saja," imbuhnya.
Diketahui, Jenderal Polisi Idham Azis bakal pensiun dari jabatannya sebagai Kepala kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada Januari 2021.
Terdapat beberapa nama jenderal bintang tiga yang berpeluang menjadi Kapolri, diantaranya Listyo Sigit Prabowo, Gatot Eddy Pramono, Boy Rafli Amar dan Agus Andrianto. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul IPW Pertanyakan Tolak Ukur Presiden Tunjuk Komjen Listyo Sigit yang Baru Akan Pensiun di 2027