Namun, hal itu dilakukan dengan penanganan khusus agar tidak membahayakan.
Baca juga: Ciri-ciri Pria Mencurigakan yang Taruh Plastik Berisi Mayat Balita di Subang, Pakaian hingga Mobil
"Kalau reptilnya lepas biasanya karena pengaruh boks rusak karena tertumpuk dengan paket yang lain. Maka perlu pengiriman khusus, tidak sembarangan dan harus dikengkapi surat karantina," ujarnya.
Menurutnya, lolosnya ular tersebut memang cukup berbahaya apabila tidak ditangani oleh orang yang sudah terlatih.
"Jadi cukup berbahaya jika tidak dikemas oleh orang yang sudah terbiasa. Memang kadang ada yang dikirim diam-diam ke ekspedisinya untuk menghindari tambahan biaya dan lainnya," ucapnya.
Sementara, Head Regional Jateng DIY JNE Marsudi memastikan bahwa pengiriman paket hewan berbisa tersebut bukan melalui ekspedisinya.
Selama ini, pengiriman binatang atau tumbuhan biasanya dipisahkan dengan barang yang lain serta dilengkapi surat khusus.
Ekspedisinya sendiri melayani pengiriman binatang terutama jenis ikan dengan prosedur yang ketat.
Baca juga: Ada Luka di Kemaluan Mayat Bocah Perempuan Terbungkus Plastik di Subang, Polisi Ungkap Faktanya
"Regulasi pengiriman binatang memang ada, namun harus dilengkapi surat karantina. Selama ini yang sering kami tangani adalah kiriman ikan yang dilengkapi dengan surat resmi dari Balai Karantina Ikan," jelasnya.
Untuk pengiriman binatang, pihaknya menjamin keamanan pengiriman dengan memastikan paket tersebut dipacking secara khusus.
"Untuk kiriman hewan (ikan) akan dipisahkan surat muatan udaranya atau baggingnya demi keamanan ikan tersebut. Jadi packing khusus dan tidak dicampur dengan binatang lain," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Heboh, King Cobra Berhasil Lepas dari Paket Pengiriman Semarang ke Surabaya".