TRIBUNWOW.COM - Seorang suami berinisial MN (35) berinisiatif mengajak polisi untuk memergoki istrinya, MU (33) yang selingkuh.
Awalnya, MN tak percaya bahwa sang istri digosipkan selingkuh dengan tetangganya sendiri.
Sang selingkuhan ialah SF (50) yang berusia setengah abad.
Baca juga: Ibu yang Dilaporkan Anaknya ke Polisi Bantah Berselingkuh, Tak Masalah sang Anak Akhiri Hubungan
Seorang suami jengkel sampai ubun-ubun gosip istri selingkuh dengan tetangga ternyata benar.
Seperti disambar petir, gosil istri selingkuh itu benar.
MN melihat dengan mata kepala sendiri istri selingkuh dengan pria lain dan sedang berdua di kamar hotel di Kuta Padang, Meulaboh, Aceh Barat.
Pasangan selingkuh ini sudah memenuhi syarat mendapatkan hukuman cambuk di depan hukum.
Sang suami menggerebek istrinya dengan membawa Polisi Wilayatul Hisbah (WH), Aceh Barat.
Hotel tersebut berada di kawasan penginapan itu berada di Kuta Padang, Meulaboh.
Sontak kejadian penggerebekan perselingkuhan pasangan yang sudah berkeluarga itu membuat heboh Aceh Barat, Sabtu (16/1/2021) sekira pukul 00.30 WIB.
Baca juga: Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ 182 Yuni Dwi Berhasil Diidentifikasi Menggunakan Sikat Gigi
Wanita yang berselingkuh itu berinisial MU (33), warga Desa Lango, Kecamatan Pante Ceureumen.
Sedangkan, pria selingkuhan MU (33) yang digerebek itu berinisial SF (50), warga Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan.
Saat digerebek, pasangan tersebut ditemukan sedang berduaan dalam kamar penginapan.
Di mana pasangan selingkuh itu sama-sama sudah memiliki istri dan suami.
Wanita yang berhasil tertangkap basah tersebut, telah lama diintai oleh sang suaminya, MN.